Sabtu, 21 Oktober 1967 --- Penjabat Presiden Jenderal Soeharto telah diingatkan oleh pimpinan DPR-GR untuk melaksanakan Ketetapan MPRS No. XIX/1966 tentang peninjauan kembali produk-produk legislatif di luar produk MPRS yang tidak sampai dengan UUD 1945. Demikian nota pimpinan DPR-GR kepada penjabat presiden hari ini.
Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto

