Kamis,20 Juli 1967 --- Melalui keppres no. 107/1967, hari ini pejabat Presiden Jenderal
Soeharto membubarkan KOTI dan Peperalda.Tujuan daripada pembubabaran
kedua lembaga ini ialah untuk meluruskan kelembagaan demokrasi
berdasarkan UUD 1945.Sejak dihapuskannya KOTI dan Peperalda maka
kegiatan dan wewenang kedua lembaga ini dialihkan kepada presiden.
Hari ini Pejabat Presiden memberikan keterangan pers kepada para penanggungjawab surat kabar,kantor berita majalah ibukota,di gedung Presidium Kabinet. Banyak hal yang disampaikan jenderal Soeharto dalam menjawab pertanyaan-pertanyaa yang diajukan wartawan. Antara lain pejabat Presiden mengatakan bahwa ia sama sekali tidak anti -partai.Parti baru baru boleh saja didirikan asal sejalan atau sesuai dengan keputusan MPRS, yang menugaskan pemerintah untuk menyederhanakan kepartaian,keormasan dan kekaryaan. Hal ini dapat dikatakan beliau sehubungan dengan beredarnya berbagai pendapat dalam masyarakat sekitar
Hari ini Pejabat Presiden memberikan keterangan pers kepada para penanggungjawab surat kabar,kantor berita majalah ibukota,di gedung Presidium Kabinet. Banyak hal yang disampaikan jenderal Soeharto dalam menjawab pertanyaan-pertanyaa yang diajukan wartawan. Antara lain pejabat Presiden mengatakan bahwa ia sama sekali tidak anti -partai.Parti baru baru boleh saja didirikan asal sejalan atau sesuai dengan keputusan MPRS, yang menugaskan pemerintah untuk menyederhanakan kepartaian,keormasan dan kekaryaan. Hal ini dapat dikatakan beliau sehubungan dengan beredarnya berbagai pendapat dalam masyarakat sekitar
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo