PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1983-08-03 Presiden Soeharto Instruksikan Semua Pungutan yang Menghambat Kegairahan Ekonomi Dihilangkan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Presiden Soeharto Instruksikan Semua Pungutan yang Menghambat Kegairahan Ekonomi Dihilangkan[1]



RABU, 3 AGUSTUS 1983, Presiden Soeharto menginstruksikan agar se­mua pungutan yang tidak perlu dan dapat menghambat kegairahan ekonomi segera dihilangkan. Sehubungan dengan itu diinstruksikannya kepada setiap departemen untuk melakukan inventarisasi mengenai sistem perizinan, pelaporan maupun pungutan-pungutan. Perintah ini dikemukakan Kepala Negara ketika memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang berlangsung di Bina Grahamulai pukul 10.00 pagi ini. Memberikan penjelasan tentang hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Saleh Afiff, seusai sidang mengatakan bahwa selama ini masih terlihat adanya prosedur pemberian izin, penyampaian laporan ataupun pungutan-pungutan yang berbelit-belit dan berlebihan, sehinggajelas mengganggu bahkan mengham­ bat kelancaran kegiatan ekonomi.

Menyangkut masalah prosedur dan peraturan itu, sidang hari ini juga telah mendengarkan laporan Menteri Dalam Negeri, Supardjo Rustam. Menteri Supardjo mengemukakan bahwa sebagian besar dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh daerah-daerah tidak sejalan dengan kebijaksanaan Pemerintah Pusat. Dilaporkannya bahwa 77 dari 100 Peraturan Daerah yang masuk kepadanya tidak diberikan persetujuan oleh departemen yang dipimpinnya.

Sementara itu Menteri Keuangan, Radius Prawiro, telah menyampaikan laporan mengenai perkembangan moneter. Dilaporkannya kepada sidang bahwa jumlah uang yang beredar pada bulan Juni 1983 mencapai Rp7,254 triliun dan bulan Mei 1983 sebesar Rp7,174 triliun. Dikemukakannya pula bahwa laju inflasi dalam bulan Juli 1983 sebesar 0,78%.

Didalam sidang, Presiden Soeharto juga memberikan tanggapan terhadap laporan Menteri Kehutanan, Sudjarwo, mengenai masalah pencurian hasil hutan. Sehubungan dengan itu Kepala Negara memerintahkan agar pencurian segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika perlu dengan menggunakan bantuan ABRI, demikian ditegaskannya. (AFR)



-----
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988″, hal 44. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003