Kamis, 27 September 1979 --- Presiden Soeharto hari ini menyetujui untuk memberika hak cuti kepada para guru dan pegawai negeri eks-Trikora untuk pulang ke kampung halaman masing-masing bersama keluarga mereka. Untuk itu pemerintah akan menyediakan tiket pesawat udara pulang pergi beserta uang harian selama masa cuti. Disetujui pula oleh Kepala Negara untuk memberikan bintang jasa dan kenaikan pangkat istimewah kepada mereka. Ini merupakan penghargaan dari Pemerintah atass jasa dan pengabdian mereka selama ini di Irian Jaya. Demikian dikatakan oleh Menteri PAN, Sumarlin, setelah menghadap Presiden hari ini guna melaporkan hasil kunjungannya di Irian Jaya baru-baru ini.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo

