PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Mengenal Program Beasiswa Yayasan Supersemar

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara
SEJARAH
Yayasan Supersemar didirikan pada tanggal 16 Mei 1974 atas prakarsa Bapak H.M.Soeharto. Prakarsa untuk mendirikan Yayasan diawali ketika sebagai Kepala Negara, Pak Harto mengetahui bahwa pemerintah tidak dapat sendiri tanpa bantuan pihak lain, melakukan tugas menyediakan pendidikan untuk semua sebagaimana tertulis di dalam pasal 33 UUD 1945.

Pada waktu itu, tidak sedikit jumlah siswa dan mahasiswa yang terputus pendidikannya dikarenakan kekurangan biaya, baik karena penghasilan orang tua yang ternyata tidak cukup, maupun karena yang bersangkutan telah yatim piatu.

Modal awal dari para pendiri saat Yayasan didirikan sebesar Rp 10.000.000. Selanjutnya atas inisiatif dan dorongan Pak Harto, sejumlah dermawan tertarik untuk menyisihkan sebagian dari uangnya untuk turut berbakti dalam membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu. 

Berkat ketekunan dan kesungguhan Pak Harto dalam menggugah dan mengajak para dermawan, dana sebesar satu miliar rupiah berhasil terkumpul. Setelah dana tersedia, Pak Harto mengundang para rektor perguruan tinggi ke Jakarta, guna membahas pelaksanaan beasiswa Yayasan Supersemar. 

Yayasan Supersemar mulai memberikan beasiswa kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 1975 dan kepada siswa SMTA Kejuruan dan keguruan pada tahun 1976. Jumlah beasiswa pada mulanya meliputi 3.135 Mahasiswa dan 667 Siswa. 

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan yayasan adalah melaksanakan kegiatan dibilang sosial yaitu membantu/membina para siswa/mahasiswa yang cukup cakap, tetapi tidak dapat melanjutkan pelajarinya karena kesulitan dalam pembiayaan serta kegiatan lain-lain bagi kepentingan pendidikan.

Visi dan Misi
Visi : Membantu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Misi : Mengelola beasiswa dan bantuan di bidang pendidikan secara profesional 

PRINSIP PENGELOLAAN
Bantuan beasiswa diberikan tanpa ikatan apapun, dengan maksud untuk memberikan dorongan dan menningkatkan semangat belajar untuk mencapai hasil pendidikan sebaik mungkin bagi pembangunan bangsa dan negara.
Agar pemberian bantuan beasiswa dapat berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaannya dikoordinasikan dengan instansi/lembaga pemerintah dan swasta terkait. 

PROGRAM UTAMA
1. Beasiswa untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)
2. Beasiswa untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/PTS)
3. Beasiswa Unggulan Supersemar (BUS) untuk mahasiswa S1 berprestasi luar biasa.
4. Bantuan biaya penelitian bagi dosen yang mengikuti program pascasarjana (S2/S3).
5. Beasiswa untuk siswa SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Yayasan Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA).
6. Beasiswa untuk para atlet dan pelatih berprestasi melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
7. Beasiswa khusus untuk mahasiswa/siswi anak-anak Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Anggota Purnawirawan TNI dan POLRI, Anak Pengamat Gunng Api (APGA), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), dan Dharma Wanita.
8. Beasiswa khusus untuk mahasiswa berprestasi peserta Kuliah Kerja Tematik Posdaya
9. Bantuan lain-lain di bidang pendidikan.

PERSYARATAN 
Persyaratan calon penerima beasiswa Supersemar secara umum yaitu : memiliki prestasi studi/akademis yang baik, berkelakuan baik berjiwa Pancasila dan berasal dari keluarga yang tergolong kurang/tidak mampu. Khusus untuk BUS, disamping persyaratan tersebut, mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki IPK 3,5 selama 2 (dua) semester berturut-turut dan aktif dalam kegiatan kemahasiswaan atau berprestasi dalam bidang tertentu seperti olah raga, sains, seni, dll.

Adapun bantuan biaya penelitian untuk dosen PTN/PTS peserta program pascasarjana (S2/S3) di PTN, persyaratan secara umum adalah mengajukan permohonan kepada Ketua Yayasan dengan dilampiri proposal dan biaya penelitian, surat rekomendasi Direktur Pascasarjana tempat studi dan Rektor Perguruan Tinggi asal mahasiswa, serta Daftar Riwayat Hidup. Bantuan bersifat terbatas, sehingga tidak seluruh permohonan dipenuhi.

PROSEDUR
Mahasiswa/siswa calon penerima beasiswa Supersemar diajukan oleh masing-masing pimpinan Perguruan Tinggi/Sekolah setelah menerima alokasi jumlah penerima dan besaran nominal beasiswa dari Yayasan Supersemar pada awal tahun anggaran.

Seleksi bagi mahasiswa/siswa calon penerima dilakukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi/Sekolah sesuai persyaratan yang ditentukan oleh Yayasan. Berdasarkan pengajuan tersebut, Yayasan Supersemar menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengurus Tentang Pemberian Beasiswa, untuk selanjutnya dilaksanakan pengiriman beasiswa melalui Bank yang ditunjuk. 

Beasiswa diberikan untuk jangka waktu 12 bulan dan diperpanjang setiap tahunnya sampai selesai pendidikan, selama yang bersangkutan masih memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun besaran nominal beasiswa ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dengan mempertimbangkan dana yang tersedia serta ekonomi dengan mempertimbangkan dana yang tersedia serta jumlah penerima beasiswa yang ditentukan oleh Ketua Pengurus. 

---