PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Perubahan Organisasi dan Prosedur di Bidang Hankam

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Rabu, 6 September 1967 --- Pejabat Presiden/Menutama Hankam dalam musyawarah komando di War Room Hankam, Jakarta, telah menjelaskan tentang perubahan organisasi dan prosedur di bidang Hankam, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden RI No. 132/1967. Pokok-pokok perubahan organisasi dan prosedur di bidang pertahanan dan keamanan itu antara lain adalah sebagai berikut. Pertama, Menutama Hankam menjadi Menteri Hankam. Kedua, Menteri Hankam/Pangab membantu Presiden dalam menentukan kebijaksanaan pertahanan-keamanan dan melakukan pengendalian atas ABRI dalam sidang operassi, administrasi dan kekaryaan. Ketiga, Presiden, sebagai pemegang kekuasaan tertinngi atas angkatan bersenjata, menentukan kebijaksanaan nasional dalam bidang hankamnas. Keempat, Presiden dalam fungsinya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata itu dibantu oleh Menhankam/Pangab yang berkedudukan sebagai Pembantu Presiden dan pimpinan ABRI. Kelima, ABRI yang merupakan bagian organik Departemen Hankam meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Kepolisian dan Angkatan Udara. Masing-masing angkatan dipimpin oleh panglima angkatan dan para panglima tersebut bertanggungjawab kepada Menhankam.
 
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo