Senin, 12 Oktober 1970 --- Presiden
Soeharto membahas masalah RUU Anti-Korupsi dan RUU Pokok Perkawinan
dengan Menteri Kehakiman dan Menteri Agama. Kedua RUU itu masih menjadi
pembahasan di DPRGR, dan dari keduanya RUU Anti-Korupsilah yang menjadi
masalah, terutama tentang rahasia bank dan berlaku surutnya RUU itu.
Oleh sebab itu Presiden mengharapkan agar RUU Pokok Perkawinan dapat
lebih dahulu diselesaikan.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto