Senin, 12 Oktober 1970 --- Presiden Soeharto membahas masalah RUU Anti-Korupsi dan RUU Pokok Perkawinan dengan Menteri Kehakiman dan Menteri Agama. Kedua RUU itu masih menjadi pembahasan di DPRGR, dan dari keduanya RUU Anti-Korupsilah yang menjadi masalah, terutama tentang rahasia bank dan berlaku surutnya RUU itu. Oleh sebab itu Presiden mengharapkan agar RUU Pokok Perkawinan dapat lebih dahulu diselesaikan.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto

