PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pokok Pernikahan Umat Islam

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Jum’at, 22 September 1967 --- Hari ini pemerintah telah mengajukan lagi kepada DPR-GR sebuah RUU tentang pokok-pokok Peraturan Pernikahan Umat Islam. RUU tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan umum mengenai hak dan kewajiban suami-istri, harta kekayaan pernikahan, keturunan, hak dan kewajiban antara orang tua, anak dan perwalian.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo