PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Rabu, 18 April 1984

Pagi ini Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1984 yang pada intinya menetapkan tentang pengampunan pajak yang berlaku satu tahun pajak 1983 dan tahun sebelumnya. Pajak yang mendapat pengampunan itu mencakup tujuh jenis pajak, yang meliputi kekayaan, perseorangan, bunga dan royalty, pendapatan buruh, penjualan, dan MPO.

Pukul 10.00 pagi ini Kepala Negara menerima para peserta Rapat Kerja Departemen Pekerjaan Umum di Istana Negara. Di hadapan 190 peserta rapat kerja yang berasal dari pusat maupun daerah, Presiden telah meminta perhatian mereka atas masalah pengawasan dan koordinasi. Dikatakan oleh Presiden bahwa pengawasan merupakan bagian yang mutlak dilakukan dalam seluruh kegiatan pembangunan.  Jika pada masa-masa yang lalu Departemen Pekerjaan Umum telah sangat meningkat kemampuannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbagai proyek, maka sekarang kemampuan pengawasan harus makin ditingkatkan . ditegaskannya bahwa  tujuan utama pengawasan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan orang, melainkan untuk menjaga agar setiap rencana dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Menyangkut masalah koordinasi, Kepala Negara mengatakan bahwa pembangunan yang terus meningkat dan makin rumit jelas memerlukan koordinasi yang mantap pada semua tingkatan. Koordinasi juga harus kita lakukan ke samping antar sektor . dikatakannya bahwa koordinasi yang terpadu merupakan kunci terwujudnya efisiensi pelaksanaan pembangunan yang semakin luas dan rumit; baik efisiensi penggunaan dana, tenaga maupun waktu. Demikian antara lain amanat Presiden.

Pukul 11.00 pagi ini, Presiden Soeharto menerima Perdana Menteri Negara Bagian Bavaria, Jerman bagian Selatan, Frans Josef Strauss, di  Istana Merdeka. Ikut hadir dalam pertemuan itu, Menteri Negara Riset dan Teknologi, BJ Habibie, dan Duta Besar Jerman Barat. Dr. Helmut Matthias.

Pada kesempatan ini Presiden Soeharto telah mengadakan tukar pikiran dengan tamunya mengenai masalah kerjasama ekonomi. PM Strauss menyatakan keyakinannya bahwa para pengusaha dan politis Jerman Barat akan menaruh perhatian kerjasama ekonomi antara kedua negara. Menteri Koperasi/Kepala Bulog, Bustanil Arifin, menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka siang ini. Ia datang  unutk memberikan laporan tentang pengadaan pangan tahun ini.

Usai menghadap ia mengatakan bahwa tahun ini pengadaan pangan diperkirakan akan mencapai lebih dari dua juta ton. Hal ini disebabkan oleh adanya musim yang baik serta dilaksanakannya penanaman padi secara serentak disemua daerah produksi. Sampai sekarang Bulog telah membeli 525.000 ton setara beras. Pembelian ini jauh lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 18,438 ton. Mengenai impor beras, dikatakannya bahwa tahun ini Pemerintah tidak  akan mengimpor beras; kalaupun ada, pemasukan itu merupakan “carry over” tahun sebelumnya yang tertunda pengangkutannya. Demikian Bustamil Arifin.


Publikasi Lita.SH.