PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1967-07-01 Presiden Soeharto: Polisi Harus Bertindak Tegas Dan Adil Tanpa Pandang Bulu

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto: Polisi Harus Bertindak Tegas Dan Adil Tanpa Pandang Bulu[1]




SELASA, 01 Juli 1969. Presiden Soeharto mengatakan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, maka aparatur kepolisian RI harus bertindak secara dinamis, penuh inisiatif, tegas dan tepat, adil tanpa pandang bulu, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hukum negara. Hal ini dikemukakannya pada Hari Bhayangkara ke-23 di Jakarta. Pada kesempatan ini pula Presiden mengumumkan perubahan nama Angkatan Kepolisian menjadi Kepolisian Negara RI, yang tercantum dalam SK Presiden No. 52/1969. Menurut Presiden, perubahan ini dalam rangka meningkatkan tugas pokok setiap angkatan dan sesudah mendengar pertimbangan-pertimbangan dari Panglima Angkatan Kepolisian dan Staf Hankam. Surat Keputusan Presiden ini juga menetapkan bahwa Kepolisian RI adalah sejajar dengan angkatan-angkatan lainnya dalam ABRI (AFR).






[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 137. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.