Jum’at, 13 November 1970 --- Presiden Soeharto, sebagai amil zakat, telah menyetujui penggunaan uang zakat sebesar Rp. 18.200.000,- bagi bantuan pembangunan dan perbaikan 728 buah masjid, musholla, madrasah, panti asuhan, yayasan, dan badan dakwah Islam di seluruh Indonesia.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto JIlid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto

