PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Penertiban dan Pembersihan Gerakan 30 September

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Senin, 15 November  1965 --- Letjen. Soeharto, atas nama Presiden/Panglima tertinggi  ABRI/KOTI mengeluarkan instruksi No 22/KOTI/1965. Melalui instruksi ini, kompratemen-kompratemen, departemen- depertemen, Badan-badan/lembaga-lembaga pemerintah di instruksikan  untuk melaksanakan penertiban/pembersihan  personil sipil lingkungan masing-masing dari oknum-oknum dan unsur-unsur  “Gerakan 30 September “, termasuk didalamnya kegiatan-kegiatan sebelum dan sesudah lahirnya gerakan tersebut. Dalam instruksi ini dimuat secara terperinci klasifikasi bagi yang terlibat G-30-S/PKI dan cara-cara penindakanya serta alat-alat pertimbanganya.

NU, PSII, IPKI, Parakindo, Perti, Partai Katolik, dan Muhamadmadiyah mengeluarkan pernyataan menolak Menteri/Sekjen Front Nasional, yang mengharuskan setiap aksi penggayangan G-30-S/PKI beserta antek-anteknya dan dalang-dalangnya baik pusat maupun didaerah untuk dikordinasikan dan disatukan dalam rangka Front Nasional. Menrut mereka, badan yang resmi itu harus terlebih dahulu membersihkan dirinya dari unsur-unsur G-30-S/PKI.


Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto