PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pak Harto Keniscayaan Sejarah Indonesia

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Kilas Balik Orde Baru 

BAGI kebanyakan generasi muda, apa yang terjadi sekitar 45 tahun lalu mungkin saja tidak banyak memberi arti. Sebabnya (tentu saja), sebagian besar generasi muda tidak merasakan getaran sejarah, saat detik-detik peralihan Orde Lama ke Orde Baru. Sehingga sejarah itu kurang memberi arti dalam melihat ke depan. Padahal, sejarah itu akan banyak memberi pelajaran, agar kita selalu dapat melangkah lebih baik dan tidak keliru. Karena itu, dalam melihat ke masa depan, rasanya sangat mustahil apabila kita tidak juga menengok ke belakang. Sedikitnya, kita bisa mengadakan introspeksi atau otokritik, sehingga langkah kita bisa lebih bijaksana.

***

Peralihan Orde Lama ke Orde Baru sesungguhnya ditandai dengan catatan yang tidak menyenangkan. Siapa pun orangnya, barangkali sependapat, bahwa kejadian Kudeta G30S/PKI pada 30 September 1965 adalah peristiwa hitam yang menandai sejarah kita. PKI telah melancarkan perebutan kekuasaan dengan diawali penculikan dan kemudian pembunuhan tujuh putra terbaik bangsa, yaitu Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan. Jenderal Ahmad Yani waktu itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kita.

Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I, Juli 1966
Ketua Presidium Kabinet Letjen Soeharto sedang mengumumkan Kabinet Ampera I, Juli 1966
Peristiwa itu sesungguhnya antiklimaks dari sejarah bangsa ini pada masa Orde Lama. Partai Komunis Indonesia (PKI), yang selama Orde Lama mendapat angin untuk secara bertahap menguasai panggung politik, sejak 30 September 1963 terbalik menjadi “buronan” politik. Ini karena kekuatan Pancasilais bergabung menjadi satu kekuatan yang dahsyat menggagalkan kudeta itu. PKI kemudian bahkan dibubarkan oleh Jenderal Soeharto, selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret pada 12 Maret 1966.

Bagaimana proses sejarah itu berjalan? Sungguh suatu pelajaran yang sangat berharga.

Sejak 1960, yang kemudian diperkenalkan sebagai awal pemerintahan Orde Lama, ketika Presiden Soekarno memperkenalkan “demokrasi terpimpin”, PKI dengan pandai lebih dapat memanfaatkan keadaan dibanding partai politik lain. Dengan berlindung di balik Bung Karno selaku Pemimpin Besar Revolusi, PKI selangkah demi selangkah menguasai percaturan politik. Satu demi satu lawan politik PKI dihabisi. Setelah Masyumi dan PSI dibubarkan, berturut-turut Partai Murba dan bahkan koran-koran yang tergabung dalam BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme). Alasan pembubaran/pembredelan koran-koran BPS adalah justru dengan Soekarnoisme mereka dituduh hendak menjatuhkan Soekarno. Dengan demikian, hanya koran-koran yang sejalan dengan garis PKI yang dibiarkan hidup.

Dua partai politik besar, yaitu NU dan PNI, ternyata tidak mampu mengimbangi PKI. PNI kemudian bahkan terbukti diinfiltrasi oleh PKI, sehingga suara PNI dan ormas-ormas pendukungnya sering sejalan dengan PKI. Ketika CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), sebuah organisasi mahasiswa “onderbouw” PKI , menuntut pembubaran HMI, beberapa cabang dan tokoh GMNI hanyut oleh garis CGMI. Mereka sepakat mengeluarkan HMI dari PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) dengan tuduhan HMI “kontrarevolusi,” anak Masyumi, dan lain-lain. DN Aidit sendiri selaku Ketua CC PKI terjun menuntut pembubaran HMI saat diselenggarakan Kongres CGMI di Jakarta pada 29 September 1965, dua hari sebelum G30S/PKI. Namun, Bung Karno tetap tidak mundur dengan desakan yang bertubi-tubi itu.

Selain itu, pemimpin-pemimpin yang dianggap berbahaya juga tidak lepas dari pengawasan pemerintahan Orde Lama. Bekas pemimpin Masyumi dan PSI hampir semuanya dipenjarakan. Bahkan Buya Hamka pun tidak lepas dari tuduhan “kontrarevolusi” dan dipenjarakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap dipenjarakannya tokoh-tokoh ini, sulit dibuktikan, karena semuanya tidak melalui proses hukum sampai mereka dibebaskan pada masa Orde Baru.

Dengan keadaan seperti itu, seolah-olah PKI sudah dapat berbuat apa saja. Bung Karno sendiri kabarnya memperoleh nasehat dari teman-teman dekat yang mengingatkan kenyataan itu. Namun, keadaan sudah demikian berjalan jauh. Hanya ABRI/Angkatan Darat yang secara politik dapat mengimbangi PKI. Suatu hal yang tampaknya “janggal,” sebab ABRI/Angkatan Darat bukan partai politik. Angkatan Darat tidak saja mengimbangi PKI di bidang politik, misalnya isu Nasakom versus Nasasos, tetapi juga di bidang militer dengan sikap tegasnya menolak pembentukan Angkatan Kelima yang diusulkan PKI. Dapat dikatakan, PKI hanya gagal membubarkan HMI dan SOKSI. Lawan-lawan politik lainnya telah berhasil dibubarkan, termasuk di bidang kebudayaan, yaitu kelompok Manifest Kebudayaan.

Keadaan sekitar 1960-1965 itu, yang didominasi oleh kegiatan politik yang luar-biasa, sudah tentu memberi dampak pada keadaan ekonomi bangsa. Inflasi per tahun, misalnya mencapai 600 persen, sehingga rakyat tidak mampu berbuat apa-apa. Kekacauan ekonomi, ternyata juga berhasil dieksploitasi PKI, sehingga menguntungkan garis politiknya. PKI berhasil menguasai mayoritas buruh dan tani.

Demikianlah, seandainya PKI tidak terprovokasi oleh sakitnya Presiden Soekarno, barangkali keadaan akan lain. Berita sakitnya Presiden Soekarno ternyata menjadi salah satu pertimbangan bagi PKI untuk mengadakan kudeta. Mendahului atau didahului, demikian barangkali pertimbangan PKI. Dan kemudian ternyata justru berakibat pada kehancuran PKI.

Komitmen perjuangan Orde Baru adalah kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Ada alasan (tentunya), mengapa kita perlu memperkuat kembali komitmen kita untuk kembali kepada Pancasila/UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dalam periode sebelum itu, sejak 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit untuk kembali kepada UUD 1945, meskipun UUD 1945 telah menjadi pegangan kita, pelaksanaannya dinilai banyak menyimpang.

Ketentuan-ketentuan konstitusi, sebagaimana termaktub dalam UUD 45, sampai 1965, tidak kunjung terlaksana. Pemilihan Umum (misalnya), yang merupakan sendi pokok kedaulatan rakyat, tidak terlaksana. Bahkan pada akhirnya, MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), yang seluruh anggotanya diangkat dengan Keputusan Presiden, menetapkan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Demikian juga di bidang ekonomi, kita mengalami ketidakpastian luar biasa. Harga-harga barang kebutuhan rakyat naik dengan luar biasa dari hari ke hari. Sementara inflasi tidak terkendalikan lagi. Presiden Soekarno, bahkan sampai pada “penawaran” untuk mencari menteri yang dapat menurunkan harga. Baik politik, ekonomi maupun kehidupan sosial, dirasakan justru semakin jauh dari cita-cita Proklamasi, sebagaimana tertuang di dalam UUD 1945. Inilah yang memberikan dorongan yang kuat pada tekad Orde Baru, untuk kembali pada Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Namun, dengan timbulnya G30S/PKI, untuk beberapa waktu, bangsa Indonesia harus menghadapi kenyataan “ketidakpastian” suasana politik yang sesungguhnya bisa rawan, apabila pemimpin-pemimpin kita tidak saling menahan diri.

Pada saat peristiwa G30S/PKI, sebuah pertanyaan yang muncul adalah, berhasilkah kudeta yang dilancarkan oleh PKI itu? Siapa kawan dan siapa lawan? Semuanya saling bertanya. Sementara itu, pada 4 September, dengan mengambil tempat di Taman Suropati, organisasi-organisasi yang anti-G30S/PKI telah mengadakan apel dan disitulah timbul pernyataan tuntutan pembubaran PKI, yang kemudian juga menjadi saat awal kelahiran Front Pancasila. Saat inilah konflik secara terbuka sesungguhnya telah terjadi, antara kekuatan G30S/PKI dengan Front Pancasila, yang diketuai oleh Subchan ZE (almarhum), yang juga Ketua PB NU.

Kenyataan seperti itu sesungguhnya telah mendorong bangsa ini dihadapkan pada situasi konflik yang sangat pelik. Hal ini disebabkan tuntutan pembubaran PKI tidak dapat terwujud dalam waktu yang singkat, sehingga situasi konflik itu menyebabkan jatuhnya korban di antara masyarakat. Modus operasi PKI yang disertai penculikan dan pembunuhan di berbagai daerah, sudah tentu menimbulkan rekasi yang sangat keras dari masyarakat. Dampaknya menimbulkan arus balik yang sangat besar. Korban yang jatuh, dapat dikatakan sangat besar. Luka-luka yang dalam ini, secara singkat, barangkali baru berakhir beberapa tahun kemudian ketika seluruh tahanan politik (tapol) diselesaikan.

***

Situasi konflik sebagaimana dikemukakan di depan, sudah tentu menimbulkan situasi politik yang semakin panas. Di seluruh Indonesia, tuntutan terhadap pembubaran PKI dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, yang tergabung di dalam kesatuan aksi dan Front Pancasila. Gerakan itu sudah demikian jauh, sehingga sulit untuk dikembalikan. Masalah pokok adalah Presiden Soekarno masih belum bersedia membubarkan PKI. Dapat dimengerti, kalau bangsa ini harus mencari penyelesaian sendiri, meskipun harus “berhadapan” dengan Bung Karno. Suatu hal, yang sesungguhnya juga mengandung pelajaran yang sangat berharga bagi kita semuanya.

Dapat dikatakan, bahwa kita menyelesaikan konflik itu benar-benar ala Indonesia. Bagaimana kita dapat menyelesaikan konflik yang demikian kompleks, tanpa berakibat porak-porandanya persatuan dan kesatuan bangsa. Disinilah (barangkali) kita dapat melihat kebesaran jiwa pemimpin-pemimpin bangsa kita karena pada saat yang demikian genting, pada akhirnya kepentingan bangsalah yang harus didahulukan.

Penyelesaian konflik itu dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu melalui Surat Perintah 11 Maret 1966, Sidang Umum Istimewa MPRS pada Juni-Juli 1966 dan kemudian Sidang MPR 1967. Tiga peristiwa itu, barangkali merupakan peristiwa yang patut kita renungi karena dengan tiga peristiwa itulah bangsa Indonesia (untuk pertama kalinya), melaksanakan “suksesi” kepemimpinan Nasional.

Lahirnya Surat Perintah 11 Maret, yang kemudian dikenal sebagai Supersemar, merupakan antiklimaks dari situasi konflik yang berkepanjangan karena tuntutan rakyat untuk pembubaran PKI tidak memperoleh tanggapan yang sewajarnya dari Presiden Soekarno. Demonstrasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa dan rakyat, dalam bentuk yang sangat besar, yang juga telah meminta beberapa korban mahasiswa, tetap tidak mengubah pendirian Presiden Soekarno untuk membubarkan PKI.

Demikianlah, pada 10 Maret 1966 ketika Presiden Soekarno sedang memimpin Sidang Kabinet (100 menteri), sebuah demonstrasi besar terjadi di depan istana Negara. Presiden agaknya melihat gelagat yang kurang menggembirakan, sehingga meninggalkan sidang itu dengan helikopter ke Bogor. Beberapa menteri mengikuti Presiden Soekarno secara tergesa-gesa. Tiga perwira tinggi Angkatan Darat, yaitu Jenderal M Jusuf, Jenderal Amirmachmud dan Jenderal Basuki Rachmat “menyusul” ke Bogor dan akhir ceritera, ketiga perwira tinggi itu kembali ke Jakarta dengan membawa Surat Perintah 11 Maret. Surat perintah 11 Maret inilah yang kemudian memungkinkan Jenderal Soeharto mengambil langkah-langkah yang nyata memenuhi harapan rakyat, termasuk pembubaran PKI pada 12 Maret dan kemudian juga pembubaran Kabinet 100 Menteri. Beberapa anggota kabinet yang ada indikasi dengan G30S/PKI bahkan ditangkap dan kemudian juga diadili.

Meskipun demikian, keadaan belum mereda. Kesan adanya “dualisme” pada tingkat pimpinan nasional, menjadi sumber dari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Demikianlah, pada Juni-Juli 1966, MPRS mengadakan Sidang Istimewa dan di sana ada dua TAP MPRS yang sangat penting. Pertama dikukuhkannya SP 11 Maret dengan TAP IX/MPRS/1966 dan kemudian TAP XII/MPRS/1966, yang menugaskan pemegang TAP IX/MPRS/1966 untuk membentuk kabinet bersama-sama dengan Presiden Soekarno.

Sebuah kabinet yang dipimpin oleh sebuah Presidium kemudian tersusun. Presidium Kabinet terdiri dari Jenderal Soeharto (Ketua) dengan anggota Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik. Sejak kabinet inilah berbagai langkah untuk memperbaiki ekonomi diambil dengan berbagai kebijaksanaan baru yang kemudian melandasi pembangunan selanjutnya.

Namun, situasi politik masih belum mereda. Bung Karno masih mengambil sikap untuk tidak mau membubarkan PKI, sungguh pun PKI telah dibubarkan oleh pemegang SP 11 Maret. Untuk mengatasi krisis itu, pada 23 Februari 1967, DPR telah menerima resolusi Djamaludin Malik (NU) yang isinya mengusulkan pada MPRS untuk memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden. Presiden Soekarno sendiri sehari sebelum resolusi DPR itu telah mengeluarkan pengumuman yang sangat penting, dimana dinyatakan, bahwa sejak hari itu (22 Februari), menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Pengemban Keputusan TAP No IX/MPRS/1966. Sidang Umum MPRS kemudian diselenggarakan pada Maret 1967. Dan di dalam Sidang Umum Istimewa MPRS inilah “diakhiri” masa jabatan Presiden Soekarno. Dengan TAP No XXIII/MPRS/1967 Jenderal Soeharto kemudian diangkat sebagai Pejabat Presiden.

Apa yang dapat kita tarik sebagai pelajaran dalam semua peristiwa itu?

Pertama adalah konsistensi di dalam bersikap konstitusional. Karena itu, banyak kalangan (waktu itu) yang tidak sabar untuk melihat perubahan itu, sehingga “menyindir” sebagai “alon-alon asal kelakon” (pelan-pelan, asal jalan dan terjadi).

Kedua adalah sikap Pak Harto terhadap Bung Karno. Pak Harto mengesankan “berat” menerima tugas-tugas itu, apalagi harus “menggantikan” Bung Karno. Sikap Pak Harto ini bahkan terus berlangsung ketika Pak Harto telah menjabat sebagai Pejabat Presiden. Di dalam buku “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan dan Tindakan saya,” Pak Harto mengatakan: “Sementara itu saya masih menjabat sebagai Pejabat Presiden. Dalam kesempatan bertemu dengan Bung Karno, saya menyampaikan harapan saya. Saya tekankan kepadanya, bahwa mumpung masih sebagai Pejabat Presiden, saya mengharapkan Bung Karno masih akan bersedia memimpin negara ini dengan syarat seperti yang sudah dimakluminya, yakni menyetujui pembubaran PKI itu dengan jelas mengutuk G30S. Tetapi, beliau kukuh dengan pendiriannya. Dan sikapnya itu menetapkan tangga baru bagi saya.”

***

Demikianlah, apa yang terjadi sekitar 45 tahun yang lalu. Apa yang dikemukakan di atas barangkali, dapat saja dianggap sebagai satu versi dari berbagai pandangan yang mungkin ada. Harus diakui, sebuah sejarah selayaknyalah berdasar objektivitas, sehingga dapat menjadi pelajaran yang benar. Namun sayang, belum semua orang yang terlibat dapat memberi kesaksian. Bahkan sebagian tidak mungkin lagi memberi kesaksian, misalnya Bung Karno sendiri. Seandainya Bung Karno dapat memberi kesaksian atau sempat menuliskan apa yang menjadi pertimbangan berbagai langkahnya, niscaya akan besar manfaatnya. Demikian juga mantan Waperdam Dr Soebandrio yang jika masih diberi karunia usia panjang niscaya akan banyak memberi arti, seandainya ada kesempatan menulis. Dari segi yang lain, kita juga ingin menghargai tokoh-tokoh kita yang sudah menuliskan pengalamannya, misalnya Pak Harto, Pak Nas, dan lain-lainnya. Apabila ada kebiasaan menulis bagi para pelaku sejarah niscaya akan memperkaya khasanah kepustakaan sejarah kita.[]

Sumber: Jejak Langkah/Harian Pelita 4 Januari 2013