Sabtu, 25 Oktober 1986 --- Selama satu jam lebih, mulai pukul 11.00, Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri di Bina Graha. Para menteri yang hadir dalam rapat itu adalah Menko Ekuin, Ali Wardhana, Menteri Perindustrian, Hartato, Menteri Kuangan, Radius Prawiro, Menteri/Ketua bapenas, Sumarlin, Menteri Perdagangan a.i.,Bustanil Arifin, Menteri Mudah UP3DN, Ginandjar Kartsasmita, Gubernur Bank Indonesia, Arifin Siregar, Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono, dan Menteri Muda/Sekretaris Kabinet, Moerdiono.
Hasil daripada pertemuan itu adalah dikeluarkannya sejumlah kebijakan baru mengenai perdagangan, moneter, dan penanaman modal. Kebijaksanaan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi lain yang telah ditetapkan tahun 1983.
Presiden soeharto menyetujui bahwa areal bekas pelabuhan udara Kamayoran digunakan untuk lokasi perumahan rumah susun, Pekan Raya Jakarta, perkantoran, dan sarana umum lainnya. Persetujuan tersebut diberikan Kapal Negara kepada team pengelola bekas kompleks Kemayoran yang menghadapkan di Bina Graha siang ini. Team yang diketahui olehh Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono, itu terdiri dari anggota, antara lain, menteri Muda UP3DN, Ginandjar Kartasasmita, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Cosmas Batubara, Gubernur DKI Jakarta, Suprapto, Pangdam Jaya, Meyjen. Sugito, dan Direktir Jendral Cipta Karya, Sunaryoko.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo