Rabu, 7 Oktober 1970---Presiden Soeharto telah mengintruksikan kepada Direktur Jendral Perdagangan untuk mengadakan penilaian yang menyeluruh terhadap perusahaan negara. yang dinilai adalah hal-hal yang menyangkut pengolahan dan permodalan. Hal ini tercantum di dalam Keputusan Presiden No. 63/1970
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto
Penyusun : Sukur Patakondo

