Senin, 2 November 1987 --- Pukul 11.00 pagi ini Presiden Soeharto menerima Menteri Pertambangan dan Energi Subroto di Bina Graha. Ia datang untuk melapor tentang kegiatan penambangan batubara yang dilakukan kontraktor asing di Kalimantan.
Pada kesempatan itu, Presiden memerintahkan agar segera menerbitkan penambangan emas secara liar yang semakin banyak bermunculan di daerah-daerah penghasil emas. Penambangan liar itu merugikan pemerintah juga melanggar peraturan perundangan yang berlaku. Sebagaimana diketehui daerah-daerah penghasil emas yang dimaksudkan itu adalah Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo

