Rabu, 13 Juli 1966 --- Wapendam Hankam a.i / Menpangad Letjen. Soeharto telah menerima massa KAMI dan kAPPI yang datang MBAD guna menyampaikan pandangan mereka tentang pembentukan mereka tentang Kabinet Ampera. Dalam sambutannya, jenderal Soeharto menekankan bahwa struktur adalah sangat penting diperhatikan dalam pembentukan kabinet. Oleh sebab itulah diadakan hearing dengan organisasi massa dan organisasi politik. Dalam hubungan ini dikatakan bahwa kabinet Ampera mendatang harus memenuhi syarat-sayarat atau ketentuan -ketentuan yang telah ditetapkan dalam ketetapan MPRS No. X111/1966. Selain itu jenderal Soeharto juga mengharapkan bahwa kabinet tersebut akan betul-betul memiliki struktur organisasi yang sederhana,efektif dan efisien. Calon -calon yang akan menduduki struktur kabinet juga akan memiliki sifat 3 A +B + C, yaitu Ahlak, Ahli, Amal, Berani, dan Chayal (ejaan baru :Khayal).
Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada swadaya koperasi; maka seluruh kegiatan dan organisasi KOKSI (Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia), yang disahkan pembentukannya dengan Keppres RI No. 266/1961, baik di pusat maupun daerah, dibekukan. Ini merupakan keputusan Presidium Kabinet Dwikora yang tercantum dalam SK No. Aa/E/98/1966. Sementara itu berdasarkan Surat Keputusan Kabinet Dwikora No. Aa/E/96/1966 yang dikeluarkan pada hari ini juga, telah digariskan tugas Kolognas yang terpusat pada pengamanan sembako.
Sumber : Buku Jejak Langkah Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo

