Rabu, 8 September 1971 --- Masih berada di
Riau, pagi ini Presiden dan Ibu Tien Soeharto meresmikan kilang minyak “Putri
Tujuh” yang terletak di Dumai. Kilang minyak ini mempunyai kapasitas 100.000
barel per hari, dan nanti kapasitasnya akan dapat ditingkatkan menjadi 150.000
barel. Lebih dari setengah produksi kilang minyak ini diekspor, dan sisanya untuk
konsumsi dalam negeri.
Selain acara
peresmian ini Presiden Soeharto menyerahkan sejumlah alat pertanian kepada 14
kepala desa. Alat-alat pertanian yang diserahkan itu terdiri atas mesin
penggiling padi, penyemprot (sprayer)
dan diesel. Ia mengharapkan agar alat-alat tersebut dapat dipergunakan untuk
meningkatkan produksi pertanian di desa masing-masing.
Sementara itu
dalam amanat tertulisnya pada pembukan musyawarah nasioanl Ikahi hari ini di
Medan, Presiden Soeharto mengatakan bahwa salah satu sasaran penting Orde Baru
ialah menegakkan kembali hukum dan menjunjung tinggi keadilan. Salah satu jalan
yang ditempuh dalam mencapai sasaran ini adalah dengan mengembalikan kekuasaan
kehakiman sebagaim kekuasaan yang merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah.
Menurut Presiden, hal ini tertuang dalam UU Kekuasaan Kehakiman, yang antara
lain berbunyi “segala campurtangan dalam urusan pengadilan oleh pihak-pihak
lain di luar kekuasaan kehakman dilarang”.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo