Rabu, 3 Agustus 1966
Ketua Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto, bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Merdeka hari ini Dalam pertemuan itu Jenderal Soeharto melaporkan mengenai usaha-usaha yang telah ditempuh dalam rangka penyelesaian konfrontasi dngan Malaysia. Jenderal Soeharto mengatakan bahwa konfrontasi akan segera dapat diselesaikan dengan jalan damai berdasarkan jiwa atau spirit Manila Agreement.
Kamis. 3 Agustus 1967.
Pejabat Presiden Jenderal Soeharto membentuk sebuah staf khusus urusan Cina, dalam rangka peneyelesaian masalah cina.kebijaksanaan ini termuat dalam Keppres No. 113 /1967.
Senin, 3 Agustus 1970.
Hari ini presiden memutuskan bahwa semua pejabat teras di departemen-departemen dan semua pegawai tinggi (Golongan/ Ruang IV/ C )serta perwira tinggi ABRI, selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 1970 sudah mengisi Daftar kekayaan pribadi (DKP), yang bersifat rahasia. Ketentuan ini berlaku pula bagi Presiden. Demikian termaktub dalam keputusan Presiden No. 52/1970.
Bersamaan dengan itu, melalui Keputusan Presiden No. 53/1970, Presiden menggariskan tugas dan wewenang Asisten Pribadi Presiden Keputusan ini dikeluarkan untuk memperjelas penegrtian tugas dan wewenang Asisten Pribadi Presiden,disamping untuk kelancaran tugas –tugas pemerintahan.
Sementara itu melalui instruksi Presiden No. 13/1970 yang dikeluarkan pada hari ini juga,Presiden Soeharto menginstruksikan para menteri untuk membuat penilain para menteri untuk membuat penilaian atas hasil kerja pejabat-pejabat utama di departemen masing-masing,yang meliputi penilaian atas kemampuan, kecakapan , dan hasil karya. Sedangkan dalam Instruksi Presiden No. 56 tahun bagi semua pegawai negeri, dengan pengecualian bagi hakim , dokter, dan jabatan rektor ke atas.
Dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Bina Graha pada jam 10.00 pagi ini,presiden Soeharto telah membenarkan kebijaksanaan PN Pertamina yang membentuk Tugu insurance Company di Hongkong. Alasan presiden untuk membenarkan kebijaksanaan Pertamina ialah bahwa dengan adanya perusahaan tersebut maka kita memperoleh biaya asuransi yang seharusnya masuk ke perusahaan lain, Penjelasan itu diberikan antara lain untuk menanggapi pengaduan kepadanya oleh kelompok yang bernama”Komite Anti- Korupsi”
Selasa. 3 Agustus 1971.
Presiden Soeharto memutuskan bahwa semua pejabat negara, pegawai negeri maupun ABRI, dikenakan kewajiban membayar pajak-pajak pribadi(MP2P), pengurusan mana dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 September untuk tahun pajak yang bersangkutan. Yang dimkasud dengan pajak pribadi dalam keputusan ini ialah pajakkekayaan pribadi dan pajak pendapatan suami/istri yang didasarkan pada Ordonansi Pajak Pendapatan dalam stbl.1944;23, dan Ordonansi Pajak Kekayaan Stbl. 1932;409 yang dikenakan pajak kekayaan/pendapatan oleh kantor inspeksi Pajak dalam wilayah mana wajib pajak tersebut tinggal atas seluruh kekayaan, baik yang berada di Indonesia maupun diluar yurisdikasi Indonesia. Demikian ini Keputusan Presiden No. 52 tahun 1971.
Kamis, 3 Agustus 1972.
Presiden Soeharto di Bina Graha siang ini menerima buku-buku dokumentasi mengenai MPRS, berupa keputusan-keputusan, catatan –catatan ,dan risalah-risalah. Buku-buku dokumen tersebut disampaian oleh Wakil ketua MPRS Mashudi.
Sabtu, 3 Agustus 1974.
Presiden Soeharto mengatakan bahwa kemajuan dan kesejateraan rakyat pada tingkat nasional maupun internasional akan menjadi kunci pokok terwujudnya perdamian dunia yang telah sangat lama diimpi-impikan oleh semua orang. Tetapi jalan yang harus kita tempuh jelas masih panjang karena keadaan dunia sekarang memang masih jauh ketika menerima surat kepercayaan duta besar baru Libanon.Mahmoud Hafez, yang berlangsung di Istana Merdeka pukul 09.00 pagi ini.
Dalam pada itu, kepada Duta Besar Austria, Dr. Erick .M Schmidt,yang menyerahkan surat kepercayaannya sejam kemudian ditempat yang sam, kepala Negara mengatakan bahwa Indonesia sedang mengerahkan segala kemampuan nasional yang bersedia untuk membangun. Akan tetapi disamping itu Indonesia juga membuka pintunya dan menerima baik kesediaan negara-negara sahabat,termasuk Austria,untuk turut serta dalam pembangunan Indonesia.
Rabu, 3 Agustus 1977.
Hari ini pukul 10.00 waktu setempat (09.30WIB),Presiden Soeharto dan rombongan mendarat di bandara Subang Kuala Lumpur.presiden Soeharto disambut oleh Perdana Menteri Hussein Onn dan memperoleh penghormatan kenegaraan penuh. Kemudian Presiden menuju ke Hotel Hilton tempat kepala-kepala negara ASEAN menginap selama berlangsung KTT pada tanggal 4 dan 5 Agustus.
Siang ini Presiden Soeharto menerima kunjungan kehormatan Presiden Filipina Ferdinand E Marcos. Lalu sore ini Presiden Soeharto menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri Malaysia Datuk Hussein Onn yang didampingi oeh Dubes Malaysia diJakarta Datuk Zainul Abidin bin Sulong.
Kamis,3 Agustus 1978.
Pada pukul 09.00 pagi ini,di Istana Negara berlangsung upacara pelantikan anggota-anggota DPA yang baru .keanggotaan serta pimpinan DPA ini telah diperluas. Sesuai dengan undang-undang baru, anggota DPA yang semula hanya 27 orang ,kini dari semula terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua, sekarang menjadi seorang ketua dengan beberapa orang wakil ketua.
Dalam amanatnya ,Presiden Soeharto mengatakan bahwa kita masih menginginkan hasil-hasil yang lebih besar lagi dari pada hasil-hasil yang dapat kita capai sekarang, itu adalah wajar. Bahwa dewasa ini masih banyak kekurangan-kekurangan dalam usaha kita selama ini,tidak pernah kita mungkiri. Selaku Mandataris MPR,ia menyadari benar akan hal ini. Presiden juga mengatakan bahwa ia menyadari benar akan hal ini.Presiden Juga mengatakan bahwa ia menyadari pula bahwa tugas-tugas yang dipikulnya selaku Presiden untuk tahun-tahun mendatang tidak makin ringan. Dalam kerangka ini ia pun menyadari sepenuhnya betapa pentingnya fungsi DPA sebagai Badan Penasihat Presiden. Demikian antara lain dikatakan kepala Negara.
Pada pukul 10.30 pagi ini, bertempat di Istana Merdeka,Presiden Soeharto menerima kepercayaan dari Duta Besar Turki untuk Indonesia, Haluk Kocaman. Membalas pidato Duta Besar Kocaman,Kepala Negara menyambut dengan gembira ajakan urusan Turki itu untuk meningkatkan hubungan bilateral antara kedua negara di segala bidang,termasuk dalam forum-forum internasional demi kepentingan bersama. Sebelum Presiden Soeharto mengemukakan bahwa hubungan yang erat antara kedua bangsa mempunyai akar adanya kesamaan agama yang dianut oleh sebagian besar rakyat kedua negara.
Rabu,3 Agustus 1983.
Pressiden Soeharto menginstruksikan agar semua pungutan yang tidak perlu dan dapat menghambat kegairahan ekonomi segera dihilangkan. Sehunbungan dengan itu diinstruksikannya kepada setiap departemen untuk melakukan investigasi mengenai sistem perizinan pelaporan maupun pungutan-pungutan yang berbelit-belit dan berlebihan,sehingga jelas menggannggu bahkan menghambat kelancaran kegiatan ekonomi.
Menyangkut masalah prosedur dan peraturan itu, sidang hari ini juga telah mendengarkan laporan Menteri Negeri, Supardjo Rustam. Menteri Supardjo mengemukakan bahwa sebagian besar dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh daerah-daerah tidak sejalan dengan kebijaksanaan Pemerintah Pusat. Dilaporkannya bahwa 77 dari 100 peraturan Daerah yang masuk kepadanya tidak diberikan persetujuan oleh departemen yang dipimpinnya.
Sementara itu Menteri Keuangan ,Radius Prawiro,telah menyampaikan laporan mengenai perkembangan moneter. Dilaporkannya kepada sidang bahwa jumlah uang yang beredar pada bulan Juni 1983 mencapai Rp 7,254 triliun dan bulan Mei 1983 sebesar Rp 7,174 triliun. Dikemukakannya pula bahwa laju inflasi dalam bulan juli 1983 sebesar 0,78%.
Didalam sidang , Presiden Soeharto juga memberikan tanggapan terhadap laporan Menteri Kehutanan, Sudjarwo, mengenai masalah pencurian hasil hutan. Sehubungan dengan itu Kepala Negara memerintahkan agar pencurian segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut.jika perlu dengan menggunakan bantuan ABRI, demikian ditegaskannya.
Rabu, 3 Agustus 1988.
Sebuah masjid yang dibangun dengan biaya dari YAMP, yang diketuai oleh Presiden Soeharto, diresmikan hari ini di desa Panjung Pangnadaran, Ciamis Selatan, Jawa Barat. Masjid Al Istikomah itu dibangun diatas areal 2.000 meter persegi dan menghabiskan biaya sebesar Rp 111. 229.947,-. Masjid ini merupakan masjid terbesar yang pernah dibangun oleh YAMP selama ini.
Jum,at 3 Agustus 1990.
Pada jam 9.00 pagi ini, bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto melantik Singgih SH menjadi Jaksa Agung. Singgih diangkat menjadi Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 188/M/ Tahun 1990 tertanggal 1 Agustus 1990, Marmosudjono yang meninggal dunia pada akhir Juni.
Sabtu, 3 Agustus 1991.
Pukul 10.00 pagi ini, bertempat di Cendana, presiden Soeharto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Singapura, Yeo Ning Hong. Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Menhankam LB Moerdani itu, Presiden menekankan arti pentingnya peningkatan nasional masing-masing negara ASEAN. Dikataknya oleh Kepala Negara bahwa jikalau ketahanan nasional tiap negara berhasil diwujudkan dan dikembangkan , maka kondisi itu akan mendorong terciptanya ketahanan regional di Asia Tenggara.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Penyusun: Eren

