PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Jejak Langkah Pak Harto 3 Agustus 1966 - 3 Agustus 1991

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Rabu, 3 Agustus 1966
Ketua  Presidium  Kabinet  Ampera, Jenderal  Soeharto, bertemu dengan  Presiden  Soekarno  di  Istana  Merdeka  hari ini  Dalam pertemuan  itu Jenderal Soeharto melaporkan mengenai usaha-usaha  yang telah ditempuh  dalam rangka  penyelesaian  konfrontasi  dngan Malaysia. Jenderal  Soeharto  mengatakan  bahwa  konfrontasi akan segera  dapat diselesaikan  dengan jalan  damai berdasarkan  jiwa  atau spirit   Manila  Agreement.

Kamis. 3 Agustus 1967.
Pejabat  Presiden  Jenderal  Soeharto membentuk sebuah  staf  khusus  urusan  Cina, dalam rangka  peneyelesaian  masalah cina.kebijaksanaan  ini  termuat  dalam  Keppres  No. 113 /1967.

Senin, 3 Agustus 1970.
Hari ini  presiden  memutuskan  bahwa semua  pejabat  teras  di departemen-departemen  dan  semua  pegawai  tinggi (Golongan/ Ruang  IV/ C )serta perwira  tinggi  ABRI, selambat-lambatnya  tanggal 31  Agustus  1970 sudah mengisi Daftar  kekayaan  pribadi  (DKP), yang  bersifat  rahasia. Ketentuan ini berlaku pula bagi  Presiden. Demikian  termaktub  dalam  keputusan  Presiden  No. 52/1970.
Bersamaan dengan  itu, melalui  Keputusan  Presiden  No. 53/1970,  Presiden menggariskan  tugas  dan wewenang  Asisten  Pribadi  Presiden  Keputusan ini dikeluarkan  untuk  memperjelas  penegrtian tugas  dan wewenang  Asisten  Pribadi  Presiden,disamping  untuk kelancaran  tugas –tugas pemerintahan.
Sementara itu  melalui instruksi Presiden  No. 13/1970 yang dikeluarkan  pada hari ini  juga,Presiden  Soeharto  menginstruksikan  para menteri  untuk membuat  penilain para menteri untuk   membuat penilaian  atas  hasil  kerja pejabat-pejabat  utama  di  departemen  masing-masing,yang meliputi  penilaian  atas  kemampuan, kecakapan , dan hasil karya. Sedangkan  dalam  Instruksi  Presiden  No. 56  tahun  bagi  semua  pegawai negeri, dengan  pengecualian  bagi hakim , dokter, dan jabatan rektor ke atas.
Dalam sidang  kabinet  paripurna  yang berlangsung  di Bina Graha pada jam 10.00 pagi ini,presiden Soeharto  telah membenarkan kebijaksanaan  PN  Pertamina yang membentuk  Tugu insurance  Company  di Hongkong. Alasan  presiden  untuk membenarkan  kebijaksanaan  Pertamina  ialah  bahwa  dengan  adanya  perusahaan  tersebut  maka kita  memperoleh biaya asuransi  yang seharusnya  masuk  ke perusahaan  lain,  Penjelasan itu diberikan  antara lain  untuk  menanggapi  pengaduan  kepadanya oleh  kelompok  yang  bernama”Komite  Anti- Korupsi”

Selasa. 3 Agustus 1971.
Presiden  Soeharto  memutuskan  bahwa  semua  pejabat  negara, pegawai  negeri maupun  ABRI, dikenakan kewajiban  membayar  pajak-pajak pribadi(MP2P), pengurusan  mana  dilakukan  selambat-lambatnya  pada tanggal  30 September untuk  tahun  pajak yang bersangkutan.  Yang  dimkasud  dengan  pajak  pribadi  dalam keputusan ini ialah pajakkekayaan pribadi dan pajak pendapatan suami/istri yang didasarkan pada Ordonansi  Pajak  Pendapatan  dalam stbl.1944;23, dan Ordonansi  Pajak  Kekayaan  Stbl. 1932;409 yang  dikenakan  pajak  kekayaan/pendapatan oleh  kantor  inspeksi  Pajak  dalam wilayah  mana wajib pajak tersebut  tinggal  atas seluruh  kekayaan, baik  yang berada  di Indonesia  maupun  diluar  yurisdikasi  Indonesia. Demikian  ini Keputusan  Presiden  No. 52  tahun  1971.

Kamis, 3 Agustus 1972.
Presiden  Soeharto  di Bina Graha  siang ini menerima  buku-buku  dokumentasi  mengenai  MPRS, berupa keputusan-keputusan, catatan –catatan ,dan  risalah-risalah.  Buku-buku  dokumen  tersebut  disampaian  oleh Wakil  ketua  MPRS Mashudi.

Sabtu, 3 Agustus 1974.
Presiden  Soeharto  mengatakan  bahwa  kemajuan  dan kesejateraan  rakyat  pada tingkat  nasional  maupun  internasional  akan menjadi  kunci pokok  terwujudnya  perdamian  dunia  yang telah sangat  lama diimpi-impikan  oleh  semua  orang. Tetapi  jalan  yang harus  kita tempuh  jelas  masih  panjang  karena keadaan dunia  sekarang  memang  masih jauh  ketika  menerima  surat  kepercayaan  duta besar  baru  Libanon.Mahmoud Hafez,  yang berlangsung  di Istana  Merdeka  pukul 09.00 pagi ini.
Dalam pada itu, kepada  Duta Besar  Austria, Dr.  Erick .M  Schmidt,yang menyerahkan  surat  kepercayaannya   sejam  kemudian  ditempat yang sam, kepala  Negara  mengatakan  bahwa  Indonesia  sedang  mengerahkan  segala kemampuan   nasional yang bersedia  untuk membangun. Akan tetapi  disamping itu Indonesia  juga membuka  pintunya  dan menerima  baik kesediaan  negara-negara  sahabat,termasuk  Austria,untuk  turut  serta  dalam pembangunan Indonesia.

Rabu, 3 Agustus 1977.
Hari ini  pukul 10.00 waktu  setempat  (09.30WIB),Presiden  Soeharto  dan  rombongan  mendarat  di bandara  Subang Kuala Lumpur.presiden  Soeharto  disambut  oleh  Perdana Menteri Hussein Onn dan  memperoleh penghormatan kenegaraan penuh. Kemudian Presiden  menuju  ke Hotel Hilton tempat kepala-kepala negara ASEAN  menginap  selama  berlangsung  KTT pada  tanggal  4 dan 5  Agustus.
Siang ini Presiden  Soeharto menerima  kunjungan  kehormatan  Presiden  Filipina  Ferdinand E Marcos. Lalu sore ini Presiden Soeharto menerima kunjungan  kehormatan  Perdana Menteri  Malaysia  Datuk  Hussein Onn  yang didampingi  oeh Dubes  Malaysia  diJakarta  Datuk  Zainul  Abidin  bin Sulong.

Kamis,3 Agustus 1978.
Pada pukul 09.00  pagi ini,di Istana Negara  berlangsung  upacara pelantikan anggota-anggota  DPA yang baru .keanggotaan  serta  pimpinan  DPA ini telah diperluas. Sesuai  dengan  undang-undang  baru, anggota  DPA  yang semula  hanya 27  orang ,kini  dari semula terdiri atas  seorang  ketua  dan seorang  wakil  ketua,  sekarang  menjadi  seorang ketua  dengan  beberapa  orang  wakil  ketua.
Dalam  amanatnya ,Presiden Soeharto  mengatakan  bahwa  kita masih menginginkan hasil-hasil  yang lebih besar  lagi dari pada  hasil-hasil  yang  dapat  kita capai sekarang, itu  adalah wajar.  Bahwa  dewasa ini masih banyak kekurangan-kekurangan  dalam  usaha  kita  selama ini,tidak  pernah  kita mungkiri. Selaku  Mandataris  MPR,ia menyadari  benar  akan  hal ini. Presiden  juga  mengatakan  bahwa  ia  menyadari  benar  akan hal ini.Presiden Juga  mengatakan  bahwa  ia menyadari  pula bahwa tugas-tugas yang dipikulnya  selaku  Presiden  untuk  tahun-tahun  mendatang  tidak  makin  ringan. Dalam  kerangka  ini ia  pun  menyadari  sepenuhnya  betapa   pentingnya  fungsi DPA  sebagai  Badan  Penasihat  Presiden. Demikian  antara  lain  dikatakan  kepala Negara.
Pada  pukul 10.30 pagi ini,  bertempat  di Istana  Merdeka,Presiden  Soeharto  menerima  kepercayaan   dari Duta Besar  Turki  untuk Indonesia,  Haluk  Kocaman. Membalas  pidato  Duta Besar  Kocaman,Kepala  Negara menyambut dengan gembira  ajakan  urusan Turki itu untuk  meningkatkan  hubungan bilateral  antara kedua negara di  segala bidang,termasuk  dalam forum-forum  internasional  demi  kepentingan  bersama.  Sebelum Presiden Soeharto  mengemukakan  bahwa  hubungan  yang  erat  antara kedua  bangsa  mempunyai  akar  adanya  kesamaan agama  yang dianut  oleh  sebagian  besar  rakyat  kedua  negara.

Rabu,3 Agustus 1983.
Pressiden Soeharto  menginstruksikan agar  semua  pungutan yang tidak  perlu  dan dapat  menghambat  kegairahan  ekonomi  segera  dihilangkan.  Sehunbungan  dengan  itu  diinstruksikannya kepada  setiap  departemen  untuk  melakukan investigasi mengenai  sistem perizinan  pelaporan  maupun pungutan-pungutan yang berbelit-belit  dan berlebihan,sehingga  jelas  menggannggu  bahkan  menghambat  kelancaran  kegiatan ekonomi.
Menyangkut  masalah  prosedur  dan peraturan itu,  sidang hari ini  juga telah  mendengarkan  laporan Menteri  Negeri,  Supardjo  Rustam. Menteri Supardjo  mengemukakan  bahwa  sebagian  besar  dari  peraturan-peraturan  yang dibuat  oleh daerah-daerah  tidak  sejalan  dengan  kebijaksanaan  Pemerintah  Pusat.  Dilaporkannya bahwa  77 dari 100 peraturan  Daerah  yang  masuk kepadanya tidak  diberikan  persetujuan  oleh  departemen  yang  dipimpinnya.
Sementara  itu Menteri  Keuangan ,Radius  Prawiro,telah  menyampaikan  laporan mengenai  perkembangan  moneter. Dilaporkannya  kepada  sidang  bahwa  jumlah  uang  yang beredar  pada bulan  Juni  1983  mencapai  Rp 7,254 triliun  dan bulan  Mei  1983 sebesar  Rp  7,174 triliun. Dikemukakannya pula  bahwa  laju inflasi  dalam bulan juli  1983  sebesar 0,78%.
Didalam  sidang ,  Presiden  Soeharto  juga  memberikan  tanggapan  terhadap  laporan  Menteri  Kehutanan,  Sudjarwo, mengenai  masalah  pencurian  hasil hutan. Sehubungan  dengan  itu  Kepala  Negara  memerintahkan  agar  pencurian  segera  ditangani  dan tidak  dibiarkan  berlarut-larut.jika perlu  dengan menggunakan bantuan ABRI, demikian  ditegaskannya.

Rabu, 3 Agustus 1988.
Sebuah  masjid yang dibangun dengan  biaya  dari  YAMP, yang  diketuai  oleh  Presiden  Soeharto, diresmikan  hari ini  di desa  Panjung  Pangnadaran,  Ciamis Selatan,  Jawa Barat. Masjid Al Istikomah itu  dibangun  diatas  areal 2.000 meter  persegi  dan menghabiskan  biaya  sebesar Rp 111. 229.947,-. Masjid  ini merupakan  masjid  terbesar  yang pernah  dibangun  oleh YAMP  selama ini.

Jum,at 3  Agustus  1990.
Pada jam  9.00 pagi ini, bertempat  di Istana  Negara,  Presiden Soeharto  melantik Singgih  SH  menjadi  Jaksa Agung. Singgih  diangkat  menjadi  Jaksa Agung  berdasarkan  Surat Keputusan  Presiden  No. 188/M/ Tahun 1990 tertanggal  1 Agustus  1990,  Marmosudjono yang meninggal dunia  pada akhir  Juni.

Sabtu, 3 Agustus 1991.
Pukul 10.00 pagi ini, bertempat  di Cendana, presiden  Soeharto  menerima kunjungan  kehormatan  Menteri  Pertahanan  Singapura, Yeo  Ning  Hong. Dalam  pertemuan  yang dihadiri  juga oleh  Menhankam  LB  Moerdani itu,  Presiden  menekankan  arti  pentingnya  peningkatan  nasional  masing-masing  negara  ASEAN.  Dikataknya  oleh  Kepala Negara  bahwa  jikalau  ketahanan  nasional tiap  negara  berhasil  diwujudkan dan  dikembangkan , maka  kondisi  itu  akan mendorong  terciptanya  ketahanan  regional  di Asia Tenggara.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Penyusun: Eren