SELASA, 17 MEI 1966
Himpunan Pemuda Pelajar Indonesia (HPPI) di Kairo, dalam suratnya yang ditujukan kepada Menpangad Letjen. Soeharto menyatakan: 1. Dukungan atas tuntutan supaya para tahanan politik yang selama ini jadi korban tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia segera diselesaikan dengan membebaskan mereka yang ternyata tidak bersalah dan menyeret ke muka pengadilan mereka yang melakukan pelanggaran hukum dan undang-undang negara; 2. Perlu dilakukan reorganisasi lembaga-lembaga pemerintahan;dan 3. Dukungan tanpa syarat kepada pernyataan ABRI yang menekankan kembali garis kekuatan PBR-ABRI-Rakyat, dan persetujuan atas kebijaksanaan Presiden dalam meninjau kembali undang-undang Pemerintahan Umum.
Publikasi, Lita.SH