SABTU, 27 MEI 1989
Kepala Negara pagi ini menegaskan kembali bahwa hutan yang ada di Pulau Jawa sekarang tidak boleh lagi dikurangi atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain, melainkan harus dipertahankan dan bahkan harus diperluas. Kalau hutan itu hendak dimanfaatkan untuk kepentingan lain, maka harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Presiden. demikian dikemukakan Menteri Kehutanan Hajrul Harahap selesai diterima Presiden Soeharto pagi ini di Bina Graha.
Publikasi, Lita.SH