PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Kunjungan Resmi Perdana Menteri Jepang dan Nyonya Tsutako Nakasone di Sambut Hangat Oleh Presiden dan Ibu Soeharto.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Sabtu, 30 April 1983

Presiden Soeharto meminta agar usaha-usaha peningkatan fungsionalisasi pengawasan di Departemen Dalam Negeri lebih ditingkatkan. Upaya peningkatan pengawasan tersebut dapat dilakukan antara lain melalui pertemuan Inspektur Wilayah seluruh Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 3 Mei 1983 yang akan datang. Demikian dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Supardjo Rustam setelah menghadap Kepala Negara pagi ini Cendana.

Perdana Menteri Jepang dan Nyonya Tsutako Nakasone pukul 15.30 sore ini tiba di lapangan udara internasional Halim Perdanakusuma untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari di Indonesia. Kedua tamu negara itu disambut dengan hangat oleh Presiden dan Ibu Soeharto dalam suatu upacara penyambutan kebesaran militer. Selain Menteri Luar Negeri Sintaro abe, dalam rombongan PM Nakasone terdapat pula seorang  puteranya.

Sementara itu, hari ini Presiden Soeharto telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang status pelabuhan laut Indonesia. Dalam peraturan pemerintah yang dimulai diberlakukan pada tanggal 1 Mei yang akan datang itu, status pelabuhan laut Indonesia diubah dari bentuk PN (Perusahaan Negara) menjadi Perum (Perusahaan Umum)
Keseluruhan pelabuhan yang ada di Indonesia  dibagi atas empat Perum Pelabuhan. Perum Pelabuhan II (Jakarta), diatur dalam PP No. 15 tahun 1983. Perum Pelabuhan III(Surabaya) dan Perum Pelabuhan IV (Ujung Pandang), masing-masing diatur dalam PP No. 16 tahun 1983 dan PP No. 17 Tahun 1983.

Publikasi Lita.SH