Presiden Soeharto Pidato di Hadapan Massa Kota Padang[1]
RABU, 28 AGUSTUS 1968, Presiden Soeharto
mengatakan bahwa setiap provinsi haruslah membuat rencana
pembangunannya. Akan tetapi rencana tersebut haruslah sesuai dengan pola
rencana pada tingkat nasional, yaitu Repelita. Khusus mengenai
pelaksanaan pembangunan di daerah Riau, Presiden Soeharto mengharapkan
agar rencana pembangunan Riau dapat memusatkan perhatian pada
peningkatan produksi pangan, baik dengan cara intensif maupun ekstensif.
Menurut Presiden Soeharto usaha untuk membuka tanah persawahan baru,
sangat memungkinkan di provinsi ini, sebab Riau memiliki daerah
pasang-surut yang sangat luas. Demikian antara lain kesan-kesan Presiden
Soeharto tentang kunjungan kerjanya di Provinsi Riau. Pukul 09 pagi ini
Presiden Soeharto beserta rombongan meninggalkan Pekanbaru menuju
Padang.
Pagi ini Presiden Soeharto, yang memulai
kunjungan kerjanya di Sumatera Barat, disambut hangat oleh ribuan
rakyat di Lapangan Tugu, Padang. Berpidato di hadapan masyarakat kota
Padang itu, Presiden berbicara mengenai rencana pembangunan nasional.
Dijelaskan oleh Jenderal Soeharto bahwa Repelita yang akan dilaksanakan
mulai tahun 1969 bertujuan untuk mencapai masyarakat Indonesia yang aman
dan tenteram, sejahtera lahir dan batin. Untuk itu pemerintah akan
mengutamakan pembangunan di bidang pertanian dan industrinya, seperti
industri Pupuk dan lain-lain.
Sementara itu, di hadapan sidang
istimewa DPRD-GR Sumatera Barat, Presiden Soeharto telah memberikan
gambaran umum tentang kebijaksanaan pemerintah dan hasil yang dicapai
dalam penertiban aparatur negara. beliau juga menjelaskan tentang
Repelita yang bertujuan untuk mencapai masyarakat adil, makmur, dan
sejahtera, cukup sandang, pangan, perumahan, lapangan kerja, dan
pendidikan. (AFR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 37-38. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.