PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

PEMILU 1971

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Pemilihan umum merupakan ukuran, barometer kemampuan bangsa yang menjunjung tinggi asas demokrasi dalam menyalurkan aspirasi rakyat secara demokratis dan realistis. Menjadi ukuran sampai di mana pelaksanaan asas demokrasi itu sendiri.

Walaupun demikian, bagi kita, pemilihan umum tetap suatu alat yang penggunaannya tidak boleh mengakibatkan rusaknya sendi-sendi demokrasi dan tidak boleh menyebabkan rakyat jadi menderita. Pemilu harus menjamin tetap tegaknya Pancasila dan dipertahankannya UUD ’45. Sejak Orde Baru berdiri, begitulah pandangan kita mengenai pemilu.

Dilihat dari segi politis, maka penyelenggaraan pemilu itu harus dapat menjamin kemanfaatan tujuan pemilu itu sendiri. Kemanfaatan dan tujuan pemilu itu adalah untuk menciptakan stabilitas politik, untuk melaksanakan salah satu wujud demokrasi yang sehat, sehingga oleh karena itu harus dilakukan dengan tertib, jujur, dan digunakan oleh rakyat dengan penuh kesadaran.

Kita selenggarakan pemilu dalam masa pelaksanaan Pembangunan Nasional Lima Tahun. Sebab, pemilu dan pelaksanaan Repelita bukanlah dua kegiatan yang harus dipertentangkan, melainkan ·sebaliknya justru harus diserasikan.

Mengenai masalah pemilu ini kita juga harus tetap menghubungkannya dengan tujuan nasional dan landasan negara kita, Pancasila. Dalam keseluruhan rangka persoalan nasional itu, maka pelaksanaan pemilu harus dapat kita laksanakan demikian rupa sehingga dapat tetap menjamin dipertahankannya Pancasila dan UUD ’45, tidak akan mengganggu kelancaran pelaksanaan Repelita dan sekaligus untuk lebih memperkuat stabilitas politik. Hasil-hasil pemilu yang demikian inilah yang harus kita usahakan dan akan kita laksanakan terus, karena hanya pemilu yang demikian itulah yang bermanfaat.

Oleh karena itu, yang harus mendapat perhatian kita semua adalah bagaimana mengamankan dan menyukseskan pemilu itu, baik ditinjau dari perundang-undangannya, pembiayaannya maupun persiapan­persiapan lainnya.

Pemilu bukan merupakan tujuan, melainkan alat untuk menyehatkan kehidupan demokrasi kita. Saya menyadari bahwa untuk menyehatkan kehidupan demokrasi itu, pemilu memang bukan satu­satunya alat. Meskipun demikian, pemilu adalah alat yang paling penting, yang sesuai dengan keinginan hati nurani kita semua. Justru melalui pemilu inilah rakyat sendiri dapat secara langsung, aktif memilih wakil-wakilnya yang dipercaya.

Apakah dengan selesainya suatu pemilu kehidupan demokrasi kita benar-benar telah tumbuh dengan sehat? Jawabnya, bergantung pada kita sendiri, pada pemimpin-pemimpin partai politik, pada pemimpin­pemimpin·organisasi karya, pada kekuatan-kekuatan pembaharuan dalam masyarakat, dan kepada seluruh rakyat.

Menumbuhkan kehidupan demokrasi memang bukan pekerjaan satu dua hari. Menyehatkan kehidupan politik tidak akan cukup hanya melalui satu kali pemilu. Namun, marilah kita laksanakan pemilu itu dengan kesungguhan hati, dengan penuh rasa tanggungjawab kita semuanya, terutama untuk keselamatan bangsa dan negara. Kepada semua partai politik dan organisasi karya, saya serukan agar usaha­usaha dalam mengumpulkan dana, dalam kampanye, dan dalam pelaksanaan pemilu itu berjalan dengan bersih dan jujur Sekali lagi, bersih dan jujur!

Apapun yang kita kerjakan, stabilitas politik dan stabilitas ekonomi, kelancaran pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dan terutama sekali persatuan dan kesatuan bangsa harus kita tempatkan di atas kepentingan golongan. Berlomba untuk mengejar kemenangan jumlah kursi jangan sampai dilakukan dengan mengabaikan kepentingan dan tugas nasional itu, karena berbuat demikian adalah bertentangan dengan semangat Pancasila.

Kepada seluruh rakyat saya serukan agar menggunakan hak demokrasi yang sangat penting ini dengan setepat-tepatnya.

Maka pemilihan umum 1971 pun kita langsungkan berdasarkan UUD’45, setelah 15 tahun lamanya kita tidak melaksanakannya. Hasilnya menunjukkan Golkar yang semula terdiri atas 200 organisasi karya, lalu keluar dengan satu tanda gambar saja, yakni pohon beringin, mendapat 227 kursi di DPR, NU mendapat 58 kursi, Parmusi 24 kursi, PNI mendapat 20 kursi, dan Parkindo, Partai Katolik serta Partai Murba mendapat sisanya. Seluruh kursi berjumlah 360 diperebutkan oleh sembilan partai politik dan Sekber Golkar. Seratus diangkat dari ABRI sehingga jumlah anggota DPR menjadi 460. Begitulah hasil pemilu 1971 yang membawa saya ke tugas berikutnya.

***


[1]        Penuturan Presiden Soeharto, dikutip langsung dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH,  diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta, tahun 1982, hal. 260-262