Senin, 18 September 1967 ---- Pejabat Presiden
Soeharto, dalam sidang paripurna Kabinet Ampera di Istana Negara, menjelaskan
bahwa RAPBN tahun 1968 mendatang akan berjumlah 142 milyar rupiah, yang berarti
hampir dua kali lebih besar dari jumlah APBN tahun 1967. Selanjutnya dikatakan,
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBN tahun 1968 ini, gaji pegawai negeri akan
dinaikkan. Akan tetapi, sejalan dengan itu, pemerintah akan mengadakan
tindakan-tindakan penertiban untuk mendapatkan daya guna yang
setinggi-tingginya.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo