PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pebagian Hasil Ekspor Golongan A

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,


Kamis, 19 September 1968 --- Presiden Soeharto hari ini mengeluarkan kebijaksanaan baru tentang pembagian hasil ekspor barang-barang golongan A seperti karet, kopra, lada dan minyak kelapa sawit, biji kelapa sawit dan timah. Kebijaksanaan baru yang termuat dalam Keppres No. 283/1968 menetapkan Bonus Ekspor sebesar 85% untuk eksportir, 5% buat Dana Devisa Negara dan 10% bagi daerah-daerah tingkat I, dalam bentuk Alokasi Devisa Otomatis (ADO).
Sementara itu dalam instruksi Presiden No. 28/1968 Presiden Soeharto menginstruksikan BNI Unit I (Bank Sentral) untuk meninjau kembali suku bunga perkreditan bank-bank pemerintah. Dengan peninjauan itu ditetapkan bahwa suku bunga kredit terendah adalah tiga persen dan yang tertinggi tujuh persen per bulan.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo