PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Peresmian Lapangan Produksi minyak Udang di Pulau Natuna Riau Kepulauan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Kamis, 7 April 1977

Pagi ini di Bina Graha, Presiden Soeharto menerima kunjungan kehormatan delegasi Parlemen Mesir yang diketuai oleh Sayid Mar’i. Ketua DPR Idham Chalid turut pula mendampingi delegasi tersebut dalam pertemuan itu. Selesai pertemuan, Syaid Mar’i menjelaskan kepada para wartawan bahwa mereka telah mengadakan pembicaraan mengenai berbagai masalah dengan Presiden Soeharto. Antara lain yang dibahas adalah situasi politik dan ekonomi di Timur Tengah. Selain itu juga dibahas mengenai gerakan-gerakan yang terjadi di Afrika, Asia dan Timur Tengah sekarang ini. Pada kesempata itu pula, Presiden Soeharto telah menjelaskan kepada mereka tentang program pembangunan di Indonesia, serta usaha-usaha yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Sabtu, 7 April 1979

Presiden Soeharto hari ini meresmikan lapangan produksi minyak “udang”, yang terletak dipulau Natuna, Riau Kepulauan. Upacara peresmian ini berlangsung di Gedung Pertamina Pusat Jakarta, dan dilakukan melalui satelit palapa lapangan produksi minyak “udang” ini merupakan hasil kerjasama antara Pertamina dengan Continental Oil Company (Conoco).

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa pembangunan industri dan kemajuan kesejahteraan umum jelas memerlukan energi yang tidak sedikit. Karena itu yang penting bagi kita adalah segera berdaya upaya agar penganekaragaman penggunaan sumber-sumber energi lainnya, disamping minyak bumi, sebab itu pula kita harus berusaha mengembangkan sumber-sumber energi lain, seperti batubara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga nuklir, tenaga matahari, dan sebagainya.
Namun, demikian dikatakan Presiden selanjutnya, penganekaragaman penggunaan sumber-sumber energi lainnya itu jelas masih memakan waktu dan membutuhkan investasi yang sangat besar. Sebelum semuanya itu benar-benar menjadi kenyataan, maka pemerintah berkewajiban untuk menyediakan minyak bumi yang cukup bagi keperluan masyarakat dan pembangunan kita, yang memang masih cukup tersedia di bumi Indonesia ini. Untuk itu tidak dapat lain, kita harus mengerahkan segala kemampuan dan cara agar eksplorasi dan ekploitasi minyak bumi terus berjalan. Demikian Presiden.

Publikasi Lita,SH.