Sabtu 17 November 1990 --- Presiden
Soeharto dan Presiden yang Shangkun pagi ini menyaksiakan
penandatanganan “Memorandum of Understanding” dan “Agreed Minutes”
hasil pembicaraan tentang kerjasama ekonomi dan perdagangan.
Penandatanagan itu dilakukan oleh Menko Ekuin Radius Prawiro dan
menteri Perdaganagan Luar Negara Zheng Tao Bin atas nama pemerintah
masing-masing. MOU ini memuat kesepakatan kedua pemerintah untuk
membentuk komisi bersama dalam bidang ekonomi, perdegangan dan kerjasama
teknik.
Pada akhir kunjungan Presiden Soeharto di
Beijing telah dikeluarkan sebuah pernyataan bersama. Pernyataan bersama
itu antara lain menyatakan kesepakatan kedua pihak bahwa normalisasi
hubungan diplomatik pada tanggal 8 Agustus yang lalu telah memebawa
hubungan bilateral kepada tahapan baru yang memebuka
kesempatan-kesempatan untuk memperluas hubungan dan kerjasama di
antara kedua Negara. Kedua belah pihak mengulangi lagi komitmen mereka
untuk mematuhi Dasar Sila Bandung dan Lima Prinsip Hidup berdampingan
Secara Damai Secara Damai sebagai landasan bagi pengembangan jangka
panjang hubungan kerjasama yang bersahabat antara kedua negara.
Kedua
negara menyatakan keyakinan bahwa terdapat potensi besar untuk
mengembangkan kerjasama ekonomi , perdagangan, industri, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kedua negara juga sepakat untuk membuka
bidang baru bagi kerjasama atas dasar persamaan dan saling
menguntungkan. Disepakati pula untuk menjejaki kemungkinan mengembangkan
kerjasama dan peluncuran satelit. Selain itu juga disepakati untuk
meningkatkan tukar menukar antara kunjungan antara pejabat pemerintah
dan swasta kedua negara. Dalam hubungan ini, Presiden Soeharto telah
mengundang Presiden Yang Shangkun untuk berkunjung ke Indonesia;
undangan mana diterima dengan baik.
Sumber : Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto