Selassa, 6 September
1983 --- Presiden
Soeharto menggariskan bahwa Indonesia akan mengusahakan agar Uni Soviet
memberikan pengakuan atas kasus penembakan pesawat penumpang Korea Selayan,
Boening-747 KAL, selain mengajukan permintaan maaf. Pemerintah Indonesia akan
mengusahakan agar Uni Soviet mau berjanji untuk mematuhi ketentuan ICAO, dan
sesuai dengan Konvensi Chicago, harus memberikan ganti rugi. Demikian dikatakan
oleh Menteri Perhubungan, Rusmin Nuryadin, setelah menghadap Kepala Negara pagi
ini di Bina Graha. Ia menghadap presiden untuk menyampaikan laporan tentang
masalah-masalah prasarana perhubungan. Selain itu ia juga menyampaikan
keterangan-keterangan yang bersifat teknis mengenai penembakan pesawat
Boeing-747 KAL itu. Dikatakannya bahwa petunjuk Presiden tersebut diberikan sebagai
bahan bagi sikap Indonesia dalam pertemuan ICAO yang akan datang.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo