Kamis, 27
September 1973 --- Bertempat di
Bina Graha pada pukul 10.30 pagi ini, Kepala Negara menyerahkan masing-masing
satu buah kapal pantai kepada Gubernur Sulawesi Utara, HV Worang, dan caretaker Gubernur Maluku. Kapal untuk
Provinsi Sulawesi Utara diberi nama
“Pala”, sedangkan yang untuk Provinsi Maluku diberi nama “Kelapa”.
Masing-masing kapal tersebut berukuran 500 dwt. Pada kesempatan itu juga
Presiden telah menyerahkan sejumlah alat pencetak batu bata yang praktis dan
ekonomis kepada Panglima Kodam Pattimura
dan untuk diebarkan kepada rakyat di wilayahnya.
Ketika
menyerahkan kapal dan alat pencetak batu bata itu, Kepala Negara mengatakan
bahwa Pemerintah tidak bermaksud untuk membangun rumah-rumah rakyat, sebab hal
itu memang tidak mungkin dilakukan. Akan tetapi, sesuai dengan Pelita I dan II,
Pemerintah akan berusaha menyediakan bahan-bahan bangunan untuk perumahan,
yaitu berupa alat-alat pencetak batu bata yang tidak memerlukan pembakaran.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo