PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Menginstruksikan Agar Semua Pungutan yang Tidak Perlu Menghabat Kegiatan Ekonomi

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Rabu,3 Agustus 1983. --- Pressiden Soeharto  menginstruksikan agar  semua  pungutan yang tidak  perlu  dan dapat  menghambat  kegairahan  ekonomi  segera  dihilangkan.  Sehunbungan  dengan  itu  diinstruksikannya kepada  setiap  departemen  untuk  melakukan investigasi mengenai  sistem perizinan  pelaporan  maupun pungutan-pungutan yang berbelit-belit  dan berlebihan,sehingga  jelas  menggannggu  bahkan  menghambat  kelancaran  kegiatan ekonomi.
Menyangkut  masalah  prosedur  dan peraturan itu,  sidang hari ini  juga telah  mendengarkan  laporan Menteri  Negeri,  Supardjo  Rustam. Menteri Supardjo  mengemukakan  bahwa  sebagian  besar  dari  peraturan-peraturan  yang dibuat  oleh daerah-daerah  tidak  sejalan  dengan  kebijaksanaan  Pemerintah  Pusat.  Dilaporkannya bahwa  77 dari 100 peraturan  Daerah  yang  masuk kepadanya tidak  diberikan  persetujuan  oleh  departemen  yang  dipimpinnya.
Sementara  itu Menteri  Keuangan ,Radius  Prawiro,telah  menyampaikan  laporan mengenai  perkembangan  moneter. Dilaporkannya  kepada  sidang  bahwa  jumlah  uang  yang beredar  pada bulan  Juni  1983  mencapai  Rp 7,254 triliun  dan bulan  Mei  1983 sebesar  Rp  7,174 triliun. Dikemukakannya pula  bahwa  laju inflasi  dalam bulan juli  1983  sebesar 0,78%.
Didalam  sidang ,  Presiden  Soeharto  juga  memberikan  tanggapan  terhadap  laporan  Menteri  Kehutanan,  Sudjarwo, mengenai  masalah  pencurian  hasil hutan. Sehubungan  dengan  itu  Kepala  Negara  memerintahkan  agar  pencurian  segera  ditangani  dan tidak  dibiarkan  berlarut-larut.jika perlu  dengan menggunakan bantuan ABRI, demikian  ditegaskannya.
 
Sumber : Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo