PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Memerikan Menteri Perhubungan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Rabu, 5 Agustus 1992 --- Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Perhubungan Azwar Anas untuk segera menyiapkan rancangan-rancangan peraturan pemerintah yang merupakan petinjuk pelaksanaan bagi UU No.14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Sehubungan dengan itu, Menteri Perhubungan juga diinstruksikan untuk memperhatikan pandangan-pandangan masyarakat. Kepala Negara mengeluarkan instruksi tersebut dalam siding cabinet terbatas bidang Ekuin, yang di pimpinnya hari ini di Bina Graha.
Diantara masalh yang dibahas yang berlangsung sekir satu jam 20 menit itu tercatat bahwa jumlah uang yang beredar hingga bilan Juli 1992 mencapai Rp27,194 triliun. Tercatat pula bahwa inflasi pada bulan juli mencapai 0,23% sehingga menjadikan inflasi untuk tahun anggaran 1992/1993 mencapai 1,91%, sedangkan untuk takwin 3,26%. Tentang neraca perdagangan dilaporkan bahwa dalam bulan Mei 1992 terdapat surplus sekitar US$450Juta. Surplus tersebut berasal dari perdagangan ekspor sebayak US$ 2,641 Miliar dan impor sebesar US$ 2,191 Miliar.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo