PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Meperingatkan Pegawai Bankl Pemerintah Agar Menghentikan Perlakuan Tidak Wajar

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,
Rabu, 5 Juli 1969 --- • Presiden Soeharto mmeperingatkan pegawai-pegawai bank pemerintah agar supaya menghentikan perlakuan tidak wajar, seperti mempersulit pemberian kredit, memeperlambat dropping uang, meminta dan menerima “uang hangus” dari para penerima kredit. Dalam hal ini Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang tegas terhadap pejabat perbankan yang melakukan pelanggaran. Demikian pernyataan Kepala Negara dalam sambutan tertulisnya pada peringatan HUT BNI 1946.
Pemerintah memberlakukan UU no. 5 tahun 1969, dengan dilaksanakannya UU tersebut maka DKI Jakarta mulai hari ini telah sah menurut hukum berbada langsung dibawah Presiden.
 
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo