PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Berhasil Menyusun Kabinet Ampera

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,
Senin, 25 Juli 1966
Presiden Soeharto bersama Letjen. Soeharto telah berhasil menyusun Kabinet Ampera.  Kabinet ini telah terdiri atas 24 departemen dan dibagi atas 5 bidang, yaitu pertahanan dan keamanan, politik, kesejahteraan rakyat, ekonomi dan keluwarga, serta industeri pembangunan. Setiap bidang dipimpin oleh seorang menteri utama (menutama). Kelima menutama tersebut adalah Letjen. Soeharto untuk bidang pertahanan dan keamanan, Adam malik untuk – bidang politik, KH Idham Chalid untuk bidang kesejahteraan rakyat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk bidang ekonomi dan keuangan, dan Sanusi Hardjadinata untuk bidang industeri  dan pembangunan. Kelima menutama tersebut merupakan Presidium yang di pimpin oleh seorang menutama, yang dalam hal ini ialah Letjen. Soeharto. Program Kabinet ailah Dwi-Dharma ( kestabilan politik dan kesetabilan ekonomi) dan catur-Karya ( sandang-pangan, pemilihan umum, politik luar negeri yang bebas dan aktiv, dan melanjutkan perjuangan melawan nekolin). Hal ini merupakan sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIII tahin1966. Susunan lekap Kabinet Ampera, dengan dilihat dalam Lampiran VII.
Pengumuman tentang pembentukan Kabinet Ampera segera medapat reaksi dari kesatuan-kesatuan aksi. Musyawarah kesatuan-kesatuan aksi Jaya-Raya dalam pernyataan yang di tandatangi oleh ketuanya. Harjono Tjitrosubono SH, meyatakan rasa kecewa bahwa Letjen Soeharto tidak langsung memimpin Kabinet Ampera. dalam pandangan kesatuan-kesatuan aksi tersebut, Kabinet ampere ini baik dari segi struktur maupun personalianya tidak. Sejiwa dengan Kettapan MPRS No. XIII/1966. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa secara keseluruhan cabinet tersebut tidak dapat di terima.
Mengatisipasi reaksi yang demikian. Pemegang ketetapan MPRS NO. XIII/1966, Letjen Soeharto, melalui siaran radi dan TVRI menerangkan bahwa pembentukan Kabinet Ampera merupakan usaha untuk melaksanakan ketetapan MPRS. Menurut Jenderal Soeharto, Kabinet ini merupakan tuntutan raktyat membentuk dalam melaksanakan tugasnya. Rakyat diminta oleh Jenderal Soeharto untuk mengadakan pengawasan dalam bentuk kritik yang membangun.

Sumber : Buku Jejak Langkah Pakh Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo