Selasa, 26 Juli 1977 --- Menteri Kehakiman Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja hari ini menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha untuk melaporkan hasil Konferensi Hukum Laut di New York. Dalam penjelasan Menteri Kehakiman menerangkan bahwa Wawasan Nusantara telah maju setahap dengan pengakuan de doctor dari negara- negara Timur. Formalnya akan di tuangkan dalam satu Konvensi pada sidang berikutnya di Jenewa tanggal 28 Maret 1978.
Menteri kehakima selanjutnya menyampaikan bahwa dalam sidang konferensi itu Indonesia bersama-sama dengan Fiji, Panama, Papua Nugini, dan Filipina. Namun Filipina masih belum puas dengan rumusan yang ada dalam beberapa pasal. Papua Nugini mangajak Indonesia untuk mengadakan perundingan mengenai penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif 200mil. Malaysia yang merupakan negara tetangganya mengembangkan zone ini, dan Indonesia sebagai negara tetangganya bersikap mendukung. Jadi masalah Wawasan Nusantara itu telah mendapat dukungan luas dan tidak ada negara yang tidak mendukung.
Menteri kehakima selanjutnya menyampaikan bahwa dalam sidang konferensi itu Indonesia bersama-sama dengan Fiji, Panama, Papua Nugini, dan Filipina. Namun Filipina masih belum puas dengan rumusan yang ada dalam beberapa pasal. Papua Nugini mangajak Indonesia untuk mengadakan perundingan mengenai penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif 200mil. Malaysia yang merupakan negara tetangganya mengembangkan zone ini, dan Indonesia sebagai negara tetangganya bersikap mendukung. Jadi masalah Wawasan Nusantara itu telah mendapat dukungan luas dan tidak ada negara yang tidak mendukung.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo

