MINGGU, 26 JUNI 1966
Menyambut lahirnya Ketetapan MPRS No. IX/1966, Letjen. Soeharto mengatakan bahwa “Pengukuhan MPRS merupakan pernyataan kepercayaan rakyat terhadap diri saya dalam menjalankan tugas, yang dengan demikian lebih memberikan keleluasan bagi saya dalam bertindak. Namun fungsi kepercayaan ini tidak sembarangan digunakan dan jangan ada pihak yang memaksa saya untuk menggunakannya.” Demikian komentar Waperdam Hankam/Menpangad Jenderal Soeharto atas ditingkatkannya Supersemar menjadi Ketetapan MPRS.
Publikasi, Lita.SH