Sabtu,13 April 1991
Pukul 10.30 pagi ini,Jaksa Agung Singgih SH diterima Presiden Soeharto selama setengah jam di cendana. Setelah bertemu kepala Negara ,ia mengungkapkan pendapat presiden bahwa setiap orang boleh saja mendirikan berbagai macam organisasi, asalkan menurut ketentuan hukum yang berlaku. Tidak disebutkan oleh Jaksa Agung apakah pendapat itu ada kaitannya dengan lahirnya “Forum Demokrasi” yang diketuai oleh Abdurrachman Wahid, Ketua PB NU, baru-baru ini.
Senin,13 April 1992
Presiden Soeharto berpendapat bahwa laporan akhir KPN (komisi Penyelidik Nasional) mengenai peristiwa 12 November 1991 di Dili dapat disebarluaskan kepada kalangan terbatas. Demikian dikatakan Menteri /Sekertaris Negara, Moerdiono ,hari ini . Dikatakannya pula bahwa Presiden menyatakan kepuasan dan rasa terima kasihnya atas hasil kerja KPN itu.
Publikasi Lita,SH.