PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Penganugerahan Samkarya Nugraha kepada Pusat Pasukan khusus Angkatan Darat di Batujajar Jawa Barat.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Sabtu, 16 April 1966

Waperdam  bidang Ekonomi, keuangan  dan pembangunan, Sri  Sultan Hamengkubuwono IX, dalam instruksi  No. 1/1966 tanggal  5 April  menginstruksikan kepada  semua departemen, lembaga  negara dan perusahaan negara/pemerintah yang pernah melakukan peminjaman dan pemutaran uang negara supaya menghentikannya serta melaporkan jumlah yang telah dipinjamkan/dibungakan/diputarkan itu selambat-lambatnya akhir Mei 1966.


Rabu, 16 April 1969

Presiden  Soeharto  menganugerahkan  Samkarya  Nugraha  kepada  Pusat Pasukan khusus  Angkatan Darat, bertempat di Batujajar, Jawa Barat. Penyerahan  ini bertepatan  dengan  ulang tahun  ke -17 Korps Baret Merah itu.

Dalam  amanatnya Presiden mengemukakan  bahwa  dari  seorang  prajurit  ABRI dituntut syarat-syarat yang lebih berat daripada seorang warganegara biasa, dan setiap prajurit memikul tanggungjawab yang lebih besar dari pada warganergara biasa, walaupun demikian tidak berarti bahwa prajurit  ABRI boleh menuntut hak-hak yang lebih besar dari pada warganegara yang lain.

Pemerintah melarang perusahaan-perusahaan yang beromisili di Indonesia untuk mengadakan   hubungan impor dan ekspor dengan Afrika Selatan, Rhodesia Selatan, dan Angol. Larangan ini dikeluarkan  sehubungan  dengan dikenakannya embargo oleh PBB  terhadap  negara-negara tersebut karena menganut  politik diskriminasi  wara kulit.

Hari ini  pula resmi Presiden Soeharto menandatangani pernyataan tidak berlakunya UU tentang persetujuan Dwi - Kewarganegaraan, acara ini ditandai dengan dikeluarkannya UU No. 4 tahun 1969. Dengan demikian mereka yang mempunyai kewarganegaraan rangkap harus memilih untuk mengajukan  menjadi WNI; mereka yang tidak bersedia menjadi WNI, dinyatakan sebagai orang asing. Untuk yang terakhir ini akan berlaku peraturan-peraturan sebagaimana yang berlaku bagi orang asing lainnya.


Publikasi Lita,SH.