Rabu, 15 November 1978 --- Pukul 08.30 pagi ini,
bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto membuka Penataran Pegawai
Republik Indonesia Tingkat Nasional Angkatan Pertama. Penataran ini
diikuti oleh penjabat-penjabat tinggi pemerintahan, sejumlah besar
gubernur/kepala daerah dan rektor universitas.
Dalam
sambutanya Prsiden, mengatakan bahwa sebagai bangsa yang telah mengalami
krisis dan kemelut pergolakan politik di masa lampau, kita harus
mencegah terulangya kembali kejadian-kejadian dekstruktif yang
mendatangkan penderitaan kepada rakyat banyak kejadian yang menyedihkan
itu mungkin timbul, apa bila kita lupa atau alpa dalam menghayati dan
meramalkan gagasan-gagasan dasar yang telah kita terima dan kita miliki
bersama. Dan gagasan-gagasan dasar itu, demikian ditegaskanya, tidak
lain adalah apa yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Selanjutnya
dikatakan Kepala Negara sejak kita melaksanakan UUD 1945 secara
semestinya selama belasan tahun sekarang ini dengan segala
kekurangan-kekuranganya kita telah mampu meciptakan stabilitas dinamis.
Dengan demikian kita dapat melaksanakan pembangunan ini dengan
hasil-hasil yang memadai, seperti yang kita saksikan bersama sekarang
ini. Menurut Presiden, semuanya itu menambah keyakinan klita bahwa
dengan landasan falsafah Pancasila dengan dasar-dasar “ aturan
permainan” yang terkandung dalam UUD 1945, kita dapat menggerakan
masyarakat dan pembangunan secara tertib dan teratur menurut saran-saran
yang ditetapkan oleh rakyat sendiri ialah, sesuai dengan GBHN. Demikian
Presiden.
Bertempat di Bina Graha, pukul 10.00 pagi
ini Presiden soeharto memimpin sidang terbatas bidang Polkam. Setelah
istirahat, sidang ini dilanjutkan dengan sidang kabinet lengkap, yaitu
merupakan gabungan bidang-bidang Ekuin, Kesra, dan Polkam.
Usai
sidang, Menko Ekuin widjojo Nitisastro, Menteri keuangan Ali Wardana,
Menteri Perdagangan dan Koperasi Radius Prawiro, dan Menteri Penerangan
menjelaskan kepada pers bahwa pemerintah telah mengambil kebijaksanaan
untuk mengembangakan secara terkendali kurs rupiah terhadap beberapa
mata uang asing dan melepas kaitanya dengan dolar Amerika Serikat sejak
hari kamis.
Sehubungan dengan itu, mulai hari ini Bank Indonesia memberlakukan kurs tengah baru terhadap mata uang asing berikut ini.
U$S1 = Rp 625,-
DMI = Rp 310,-
Y100 = Rp 331,-
S$1 = Rp 285,-
Franc 1 = Rp 144,-
A$1 = Rp 719,-
Pound = Rp1.232,-
Dikatakan
pula bahwa sejalan dengan ini, Pemerintah mengambil serangkangan
kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut diambil untuk meningkatkan
ketahanan ekonomi Indonesia memasuki pelita III.
Ditegaskan bahwa
kebijaksanaan lalu lintas devisa tidak berubah. Pemasukan devisa ke dan
pengeluaran devisa dari Indonesia adalah sepenuhnya bebas. Dengan
kebijaksanaan ini diharapkan dapat lebih mendorong lagi kegiatan
produksi dan kesempatan kerja. Oleh sebab itu, pemasukan bahan baku dari
luar negeri diberikan keringanan bea masuk.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Publikasi : Oval Andrianto