PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Memerintahkan Jaksa Agung untuk Mengambil Tidakan Keras Terhadap Penyeludupan

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Sabtu, 1 November 1975 --- Presiden Soeharto memerintahkan Jaksa Agung untuk mengambil tindakan yang lebih drastis terhadap penyelundupan. Instruksi ini disampaikan ketika Jaksa Agung Ali Said SH menghadap Kepala Negara di Bina Graha pukul 09.00 pagi ini. Jaksa Agung menghadap Presiden Soeharto untuk memberikan laporan mengenai peningkatan penyeludupan tahun ini. Menurut analisa Kejaksaan Agung, peningkatan penyeludupan meruapakan pula suatu akibat sampingan dari pada pembangunan yang kini berlangsung di Indonesia. Hal yang di inginkan disebabkan oleh berbagai faktor. Umpamanya kebijakan pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri dengan jalan menghambat melalui pengenaan tarif tinggi terhadap barang-barang luar negeri, padahal Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan bagi produsen asing. Akibatnya, untuk menghindarakan biaya yang demikian tinggi, maka pedagang menempuh jalan lain, yaitu penyeludupan, Untuk mengatasi hal itu, Kejakasaan Agung akan mengambil tindakan drastis seperti yang di inginkan Kepala Negara.

Setelah menerima Jaksa Agung, di tempat yang sama, pada pukul 10.00, Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan beberapa menteri dan penjabat eselon I. Menteri-menteri yang tampak hadir dalam pertemuan berlangsung selama lebih dari dua jam itu adalah Menteri Pretanian, Thojib Hadwidjaja, Menteri PLTU Sutami, Menteri PAN, Sumarlin, dan Menteri/Sekertais Negara Shudarmono. Masalah yang dibicarakan adalah berkisar pada proyek pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Departemen Pretanian dan Departemen PULT dalam tahun anggaran 1976/1977.


Sumber : Buku Jejak Langkah Pak harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto