PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pengesahan Undang - undang No. 6 Tahun 1989 Tentang Paten

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Rabu, 1 November 1989--- Hari ini Presiden Soeharto mensahkan Undang-undang No. 6 Tahun 1989 tentang Paten. Undang-undang baru beberapa waktu yang lalau mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 1991. Ini merupakan pertama kalinya Indonesia mempunyai Undang-undang yang mengatur tentang permohonan dan pemberian paten. Oleh karena sejak 1953 akhir 1988, pemerintah telah menolak mengabulkan 13.406 permohonan, diantaranya 12.550 yang berasal dari luar negeri.

Pukul 09.00 pagi pagi ini Presiden soeharto menerima Meko Polkam Sudomo di Istana Merdeka, Pada kesempatam itu Kepala Negara meminta agar upaya peningkatan ketahanan nasional  mendapat perhatian lebih besar sebagai hikmah dari kasus biskuit beracun yang menghebohkan itu. Menurut hemat Presiden isu semacam itu mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional. Presiden mengingatkan agar stabilitas nasional tidak dianggap remeh, sebeb stabilitas nasional mempunyai arti penting yang merupakan bagian dari triologi pembangunan, yaitu selain dari pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu dipesankanya agar penigkatan ketahanan nasional dilakuakan terutama melalui pendidikan politik.

Bertempat di Istana Negara, pada jam 10.00 pagi ini Presiden Soeharto melantik enam Duta Baru RI. Para Duta Besar itu adalah Laksamana (Purn.) R Kasenda untuk Korea, Drs Djoko Marseno untuk Irak, Drs Rochsjid Setiyoko untuk Finlandia,, Husni Tamrin Pane untuk Kanada, Partjojo untuk Sinegal, merangkap Gambia, Gambon, Pantai Gading,  dan Ziare serta Jones Petrus Louhanapessy untuk Austria merangkap Wakil Tetap RI Untuk PBB yang berekedudukan di Wina.

Pemerintah mulai sekarang menbebasakan tata niaga ekspor lada sehingga setiap eksportir bisa megekspor ke negara manapun tanpa melalui perusahaan penyalur seperti yang berlaku selama ini. Kebijaksanaan baru ini di umumkan Menteri Perdagangan Arifin Siregar setelah bersama Menmud Perdagangan Soedrajad Diwandono melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Soeharto di Istana merdeka siang ini.


Sumber : Buku Jejak langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto