Jum’at, 30 Oktober 1981 --- Menko Ekuin, Widjojo
niti sastro, pagi ini menghadap Presiden Soeharto di Cendana.
Kedatangannya adalah untuk melaporkan keputusan sidang OPEC yang
berlangsung di Jenewa, Swiss ,Kemarin. Sidang yang dipimpin oleh Menteri
Perdangangan dan Energi Subroto berhasil mengambil dua keputusan
penting. Pertama, menetapkan harga kesatuan minyak bumi sebesar US$ 34,-
per barrel untuk minyak Arab Saudi; harga ini diberlakukan hingga akhir
1982. Kedua, menyepakati adanya perbedaan-perbedaan kualitas minyak
bumi serta jarak Negara-negara konsumen yang berbeda-beda.
Menanggapi
laporan itu Presiden bersyukur atas keputusan sidang OPEC tersebut.
Kepala Negara selanjutnya berpesan agar Indonesia tetap meningkatkan
peranannya dalam perekonomian dunia, meskipun dunia sekarang ini sedang
mengalami resesi.
Sumber : Buku jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Oval Andrianto
Editor : Sukur Patakondo