Kamis, 9 September
1971 --- Presiden
Soeharto mengadakan reshuffle (perombakan)
Kabinet Pembangunan dalam mana ia memberhentikan empat orang menteri dan
mengangkat enam orang lainnya. Menteri-menteri yang diganti adalah Menteri
Agama KHM Dachlan, Menteri Tenaga Kerja Laksamana Madya (L) Mursalin DM,
Menteri Transmigrasi dan Koperasi Letjen.Sarbini dan Menteri Negara
Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara H Harsono Tjokroaminoto.
Menteri-menteri
baru yang diangkat adalah Prof. Dr. Mukti Ali sebagai Menteri Agama, Prof. Dr.
M Sadli sebagai Menteri Tenaga Kerja merangkap Ketua Panitia Teknis Penanaman
Modal Asing, Prof. Dr. Widjojo Nitisastro sebagai Menteri Negara Urusan
Perencanaan dan Pembangunan merangkap Ketua Bappenas. Selain itu juga diangkat
Jenderal M Panggabean sebagai Menteri Negara yang membantu Presiden dalam
urusan pertahanan dan keamanan merangkap sebagai Wapangab, dan Dr. Emil Salim
sebagai Menteri Negara Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara merangkap
Wakil Ketua Bappenas, sedangkan HMS Mintaredja SH menjadi Menteri Sosial.
Jabatan Menteri Negara Penghubung Pemerintah dengan MPRS/DPR-GR/DPA dihapuskan.
Dalam pengumuman
tersebut, Presiden Soeharto menjelaskan bahwa dengan penggantian beberapa
menteri ini, tidak berarti dibentuknya kabinet baru. Penggantian jabatan ini
hanyalah untuk meningkatkan pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan. Oleh sebab
itu, demikian Presiden, sebagian besar menteeri baru adalah mereka-mereka yang
sejak semula telah ikutserta secara langsung dalam melaksanakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan
pembangunan.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo