Senin, 23 Agustus 1971 --- Sehubungan dengan kegoncangan yang terjadi
dalam sistem moneter internasional, maka mulai hari ini pemerintah
mengubah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Ini merupakan hasil
pembahasan Presiden Soeharto dengan Menteri Keuangan, Menteri
Perdagangan, Ketua Bappenas dan Gubernur Bank Sentral serta Sekretaris
Kabinet beberapa hari yang lalu.
Ketua Bappenas mengatakan pada pers bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengatasi akibat kegoncangan moneter internasional, dan untuk meningkatkan dan melanjutkan pembangunan. Dengan demikian pemerintah akan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengamankan ekspor Indonesia dan dengan itulah penyediaan devisa bagi pembiayaan pembangunan nasional tetap teramankan.
Ketua Bappenas mengatakan pada pers bahwa tindakan ini dilakukan untuk mengatasi akibat kegoncangan moneter internasional, dan untuk meningkatkan dan melanjutkan pembangunan. Dengan demikian pemerintah akan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengamankan ekspor Indonesia dan dengan itulah penyediaan devisa bagi pembiayaan pembangunan nasional tetap teramankan.
Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo
Publikasi : Rayvan Lesilolo