PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Menteri Perdaganagan Mencabut larangan Ekspor Emas Murni dan Perak

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,,,
Sabtu, 9 Agustus 1986 --- Hari ini melalui Surat Keputusan No. 229/ Kp/VIII/1986 Menteri Perdagangan mencabut larangan ekspor emas murni dan perak yang diberlakukan empat tahun lalu. Larangan Ekspor kedua komoditi itu dikenakan pada masa sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 27/Kp/I/1982 tanggal 18 Januari 1982. Pencabutan larangan ekspor dikeluarkan dengan maksud untuk mendorong ekspor non-migas, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu yang lalu. 

Sumber : Buku Jejak Langkah Pak Harto Jilid 1-6
Publikasi : Rayvan Lesilolo