RABU, 17 JUNI 1987
Yayasan Harapan Kita pagi ini menghibahkan seluruh kompleks TMII kepada pemerintah. Penghibahan ini ditandai dengan penandatanganan akte oleh Presiden Soeharto, atas nama pemerintah dan negara, dan Ibu Tien Soeharto selaku Ketua Umum Yayasan Harapan Kita, di hadapan notaris Koesbiono Sarmanhadi. Acara yang berlangsung di Cendana pada jam 10.00 pagi ini disaksikan pula oleh Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono, serta para pengurus Yayasan Harapan Kita lainnya, yaitu Ibnu Sutowo, Nyonya Ali Murtopo, Nyonya Sudjono Humardani, Nyonya Muhono, Nyonya Widya Latief, dan Sampoerno.
Pada kesempatan itu Presiden Soeharto menyatakan terima kasih dan penghargaannya kepada Yayasan Harapan Kita yang telah berhasil membangun TMII menjadi tempat menampilkan seni budaya berbagai daerah di Indonesia. Dikatakan oleh Kepala Negara bahwa sekarang ini TMII bukan saja menjadi tempat rekreasi wisata, tetapi juga telah berfungsi sebagai saran untuk menanamkan cinta tanah air, membina rasa persatuan, mengenal seni budaya dan membina kerajinan tangan. Lebih jauh dikatakan Presiden bahwa dengan adanya pengalihan hak, maka untuk inventaris seluruh kekayaan TMII akan dilakukan perubahan atas sertifikat tanahnya. Namun demikian pengelolaannya masih ditangani oleh Yayasan Harapan Kita yang akan diatur dengan Keputusan Presiden. tetapi diharapkan agar pengelolaan TMII dilakukan secara bisnis, sehingga TMII bisa mandiri dan tidak perlu disubsidi pemerintah.
Publikasi, Lita.SH