PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Sidang Paripurna Terbuka MPRS.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
SELASA, 21 JUNI 1966.

Sidang Paripurna terbuka MPRS menyetujui dan memperkuat Surat Perintah yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 oleh Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS dan ditujukan kepada Letjen Soeharto selaku  Menpangad. Dalam sidang tersebut anggota-anggota MPRS secara bulat menyetujui ditingkatkannya Supersemar menjadi Ketetapan MPRS No. IX/1966. Dengan adanya ketetapan ini berarti bahwa Supersemar tidak ditarik kembali oleh Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS, sebab hanya MPRS-lah yang berhak untuk membatalkannya. Isi lengkap Ketetapan tersebut ada di Lampiran IV.

Waperdam Hankam  a.i. Letjen. Soeharto membenarkan bahwa Indonesia telah mengirim sebuah misi ke Kuala Lumpur baru-baru ini. Jenderal Soeharto menolak memberikan keterangan kepada  para wartawan yang menanyakan tentang tujuan dan hasil yang telah dicapai oleh missi terebut. Hanya dikatakan bahwa misi yang dipimpin oleh Kolonel Supardjo dan Kolonel Murtopo belum menyampaikan laporan sekembalinya dari Kuala Lumpur.

Publikasi, Lita.SH