PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Meresmikan Penggunaan Waduk Serbaguna di Desa Kedung Ombo Purwodadi Grobokan, Jawa Tengah

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
SABTU, 18 MEI 1991

Pagi ini Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Waduk Serbaguna Kedung Ombo dalam suatu upacara di desa Kedung Ombo upacara di desa Kedung Ombo, Purwodadi Grobokan, Jawa Tengah. Waduk yang dibangun dengan biaya sejumlah Rp560 miliar ini mampu mengairi sawah ribuan hektar dan menghasilkan listrik 22,5 megawatt.

Dalam sambutannya pada peristiwa ini, Kepala Negara mengatakan bahwa ia tahu bahwa sebagian anggota masyarakat telah memberikan pengorbanan bagi pembangunan waduk ini. Dalam hubungan ini, pemerintah tidak akan membiarkan rakyat berkorban begitu saja. Pemerintah pasti tidak ingin dan tidak akan menyengsarakan rakyatnya. Bagi kita, demikian Kepala Negara, sudah jelas bahwa pembangunan itu untuk rakyat, dan bukan sebaliknya. Kalaupun rakyat terpaksa harus diminta pengorbanannya, hal itu tidak lain karena ada kepentingan yang lebih besar, kepentingan rakyat yang lebih banyak dan kepentingan jangka panjang yang lebih jauh. Ditegaskannya bahwa menghadapi pengorbanan rakyat itu tentu saja pemerintah tidak lepas tangan.

Setelah meresmikan waduk tersebut, Presiden mengadakan dialog dengan 51 petani. Dalam temu-wicara tersebut Kepala Negara mengingatkan bahwa masyarakat yang belum mau pindah dan minta tambahan uang ganti rugi pembangunan waduk itu, agar jangan sampai menjadi penghalang dan masuk dalam catatan sejarah seakan-seakan menjadi kelompok yang “mbalelo mengguguk makuto waton” (membangkan, keras kepala, dan kaku). Dikatakannya bahwa jika ini sampai terjadi, maka predikat tersebut akan disandang oleh anak cucu mereka.

Dikatakan oleh Presiden bahwa hingga saat ini masih ada sebagian kecil warga negara masyarakat di sekitar waduk yang belum rela meninggalkan pemukiman atau ladang mereka karena tetap mempertahankan tuntutannya dan menganggap penyelesaian ganti rugi tersebut tidak adil, sert minta tambahan ganti rugi. Dalam hubungan ini Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin bisa memenuhi permintaan itu. Dan jika sebagian kecil rakyat yang masih tetap bertahan disana, hanya akan memperpanjang kesengsaraan mereka.

Publikasi, Lita.SH