Presiden Soeharto Sahkan Kepemimpinan Parmusi[1]
JUM’AT, 20 NOVEMBER 1970, Melalui
Keputusan Presiden No. 77/ 1970, Presiden Soeharto mensahkan
kepemimpinan Parmusi, yaitu Mintaredja SH, sebagai Ketua, dan Dr.
Sulastomo sebagai Sekretaris Umum. Adapun Djarnawi dan John Naro, yang
merupakan pimpinan masing-masing kelompok yang berselisih, tidak
termasuk dalam kepemimpinan ini. (WNR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 273. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003