Menjadi Anggota DPR, Mashuri Melepaskan Jabatan Menteri Penerangan[1]
SABTU, 10 SEPTEMBER 1977, Menteri
Penerangan Mashuri siang ini menghadap Presiden Soeharto di kediaman
Jalan Cendana. Selesai menghadap, ia menjelaskan kepada wartawan bahwa
Kepala Negara telah menyetujui pengangkatannya menjadi anggota DPR hasil
pemilihan umum 1977 sebagai calon Golkar. Karena itu, jabatannya
sebagai menteri harus dilepaskan.
Sejumlah petani peternak di Kecamatan
Kalijati, Subang dan Pegaden Baru, Kabupateh Subang, saat ini memelihara
50 ekor sapi bantuan Presiden Soeharto. Kepala Dinas Peternakan
Kabupaten Subang, Ir. Suparya, menjelaskan bahwa petani petemak itu
dapat menikmati sumbangan Presiden Soeharto itu melalui kredit dengan
harga RP 130.000,- per ekor dan diangsur selama 30 bulan. Sapi-sapi itu
dikeluarkan dari karantina dalam keadaan sehat dan diharapkan tidak
mengalami gangguan penyakit seperti serangan “antrax”. Saat ini penyakit
binatang itu sedang melanda ternak di berbagai tempat di Jawa Barat.
Juga diharapkan dengan tibanya sapi jenis “Ongole” ini, maka kebutuhan
masyarakat akan daging sapi di masa mendatang akan dapat lebih dipenuhi.
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret
1978″, hal 535-536. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.